Kompolnas Ungkap Keanehan di Kasus Penembakan AKBP Beni Mutahir

Jumat, 25 Maret 2022 – 04:53 WIB
ilustrasi kasus penembakan Foto: ANTARA News/Ridwan Triatmodjo

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengungkap banyak keanehan di kasus penembakan Dirtahti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir oleh tahanan kasus narkoba RY (31).

"Bagaimana mungkin ada tahanan bisa keluar (rutan) pagi buta bersama Dirtahti,” kata Poengky kepada JPNN, Kamis (24/).

BACA JUGA: AKBP Beni Tewas Ditembak Tahanan, Sempat Cekcok, Reza Indragiri Membeber Analisis

Menurut Poengky, tugas utama seorang Dirtahti adalah menjamin keamanan tahanan saat di rutan.

“Keluarnya tahanan selain kepentingan penyidikan adalah jika terjadi hal yang sifatnya darurat, misalnya ada keluarga inti tersangka yang meninggal atau peristiwa bencana seperti kebakaran,” kata Poengky.

BACA JUGA: Penembak AKBP Beni Mutahir Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 20 Tahun Penjara

Poengky mengatakan, di kasus keluarnya RY, dia hanya ingin bertemu dengan istri. Selain itu, tidak ada izin dengan penyidik.

“Makanya perlu diperiksa mengapa tahanan narkoba bisa keluar tahanan dan apa motifnya membunuh korban,” kata Poengky.

BACA JUGA: Ini Pemicu AKBP Beni Mutahir Menampar RY Sebelum Akhirnya Ditembak

Dia juga menyinggung soal tujuh petugas jaga tahanan yang diperiksa Propam. Menurut Poengky, ketujuh polisi itu diduga hanya menjalankan perintah atasan.

“Perlu dipertimbangkan mereka melaksanakan perintah atasan. Apalagi jika mereka berpangkat bintara, pasti takut melawan atasan," tegas Poengky.

Untuk bisa mengungkap semua pertanyaan di kasus itu, Polda Gorontalo harus mengusut secara transparan.

“Kompolnas mengharapkan pengusutan kasus secara tuntas, profesional, transparan, dan akuntabel," kata Poengky.

Penembakan ini terjadi pada Senin (21/3) dini hari di kediaman pelaku di Perumahan Asparaga, Kelurahan Huangobotu, Dungingi, Kota Gorontalo.

Ketika itu, korban membawa pelaku keluar dari rutan dan pulang ke rumah pada pukul 03.00. Alasannya pelaku hendak bertemu istri karena ada masalah.

Korban kemudian memberi waktu selama 15 menit untuk pelaku pulang. Namun, pada pukul 04.00 ketika korban hendak membawa pelaku kembali ke rutan, RY menolak.

Keduanya sempat terlibat adu mulut dan pelaku ditampar korban.

Karena sakit hati, pelaku masuk ke kamar dan mengambil senjata api rakitan. Dia kemudian menembak korban satu kali di kepala hingga meninggal dunia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Yoris Pimpin Upacara, Bripka Y Resmi Jadi Warga Sipil


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler