Penembak AKBP Beni Mutahir Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 20 Tahun Penjara

Kamis, 24 Maret 2022 – 18:50 WIB
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono. ANTARA/Adiwinata Solihin

jpnn.com, GORONTALO - Polda Gorontalo telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penembakan AKBP Beni Mutahir. Pelakunya adalah RY (31) seorang tahanan kasus narkoba dan adiknya, RPY (23).

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif.

BACA JUGA: Reza Indragiri Soroti Kepedulian AKBP Beni Mutahir kepada RY, Ada Pertanyaan Besar

RY selaku tersangka utama dan RPY tersangka terkait kepemilikan senjata api rakitan,” kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (24/3).

Menurut Wahyu, untuk RY dikenakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ilegal.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan RY dan Adiknya Sebagai Tersangka Penembakan AKBP Beni Mutahir

“Untuk Pasal 338 ancaman hukumannya 15 tahun dan UU darurat selama 20 tahun,” kata mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Sementara tersangka RPY hanya dikenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ilegal.

BACA JUGA: Ini Pemicu AKBP Beni Mutahir Menampar RY Sebelum Akhirnya Ditembak

Dia selama ini menyimpan senjata rakitan sebelum akhirnya dipakai pelaku menembak mati korban.

Penembakan ini terjadi pada Senin (21/3) dini hari di kediaman pelaku di Perumahan Asparaga, Kelurahan Huangobotu, Dungingi, Kota Gorontalo.

Ketika itu, korban selaku Dirtahti Polda Gorontalo membawa pelaku keluar dari rutan dan pulang ke rumah pada pukul 03.00. Alasannya pelaku hendak bertemu istri karena ada masalah.

Korban kemudian memberi waktu selama 15 menit untuk pelaku pulang. Namun, pada pukul 04.00 ketika korban hendak membawa pelaku kembali ke rutan, RY menolak.

Keduanya sempat terlibat adu mulut dan pelaku ditampar korban.

Karena sakit hati, pelaku masuk ke kamar dan mengambil senjata api rakitan. Dia kemudian menembak korban satu kali di kepala hingga meninggal dunia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buntut Penembakan AKBP Beni Mutahir, 7 Personel Polda Gorontalo Diperiksa Propam


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler