ACEH UTARA-Masyarakat di Kabupaten Aceh Utara, merasa kecewa dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh UtaraPasalnya, mereka hanya diberikan surat keterangan KTP dari dinas tersebut dengan alasan server komputer di dinas tersebut mengalami kerusakan.
“Kita hanya diberikan selembar surat yang bertuliskan surat keterangan KTP sedang diproses dari dinas itu
BACA JUGA: 99 Lokasi Pemakaman di Batam Tak Berizin
Sementara kapan selesainya KTP elektronik ini belum ada jawaban yang pasti,” ungkap Zulfikar, seorang mahasiswa yang mengaku memperpanjang KTP miliknya telah habis masa berlaku, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN).Untuk itu, pintanya kepada dinas bersangkutan untuk segera melakukan perbaikan server yang kini mengalami kerusakan
“Mungkin daerah luar Aceh tidak akan percaya dengan surat dimaksud, namun kalau di Aceh sendiri yang tidak masalah
BACA JUGA: Terjerat Narkoba, Bupati Wondama Didakwa 12 Tahun Penjara
Ini yang jadi permasalahan nantinya,” ujar pria kelahiran Teupin Gapeuh ini.Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Aceh Utara, Ibu Nurhayati, membenarkan kalau server komputer dalam pembuatan KTP di dinas tersebut mengalami kerusakan
“Server sudah normal kembali
BACA JUGA: Wewenang Gubernur Hanya Koordinator
Kerusakan ini hanya berlangsung selama tiga hari sajaSetelah itu sudah bisa on line lagi,” katanya kepada Rakyat Aceh(msi)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Dilaporkan Memeras Tersangka Illegal Logging
Redaktur : Tim Redaksi