Komputer untuk Staf dan Tenaga Ahli DPR

Selasa, 26 Januari 2010 – 16:24 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Refrizal menegaskan pengadaan 560 unit komputer di lingkungan DPR diperuntukan bagi staf dan tenaga ahli"Komputer tersebut bukan untuk anggota dewan, semuanya tercatat punya negara dan tidak ada milik pribadi," kata Refrizal, di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Selasa, (25/1).

Dijelaskan Refrizal, DPR memiliki dua anggaran satuan kerja (Satker) yaitu anggaran Sekjen DPR, dan DPR RI

BACA JUGA: Buron Perampokan Rp 2,7 M di Lampung Bekas Polisi

"Soal pengadaan komputer itu anggaran milik Sekretariat Jenderal dan itu milik negara yang spesifikasinya ditentukan oleh Setjen DPR RI," terangnya.

Berdasarkan informasi dari Setjen DPR, lanjutnya, harga per unit komputer tersebut sebesar Rp11 juta
"Setahu saya harganya Rp11 juta, kita saat ini belum ada evaluasi anggaran 2009 lalu apabila sudah ada akan kita tanya realisasi anggaran tersebut," ungkap Refrizal dari Fraksi PKS DPR itu.

Menurut Refrizal, perangkat komputer tersebut merupakan keluaran terbaru dan memang belum banyak beredar di pasaran

BACA JUGA: Ary Muladi Tak Berniat Balas Dendam

"Memang cukup bagus itu, jadi kalau anggota diganti, komputer tetap di tinggal di sekretariat,” tandasnya.

Perangkat itu akan berguna untuk sekian tahun mendatang
Karena memang diperuntukkan untuk para tenaga ahli anggota dewan dan Sespri

BACA JUGA: Kuasa Hukum Tak Siap, Sidang Jerry Ditunda

"Komputer yang lama memang tidak cocok sudah 5 tahun laluBahkan apabila kita punya Komputer, 2 tahun sekali sudah ganti,” tambahnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jerry Siapkan Pembelaan 23 Halaman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler