TANGERANG -- Konflik antara penguasa lokal dengan keturunan raja yang ada di daerah tersebut, diidentifikasi sebagai salah satu pemicu munculnya kisruh pemilukadaSelain itu, masih ada sembilan faktor lagi yang memicu kisruh perta demokrasi di tingkat lokal itu
BACA JUGA: Panda Nababan Curhat di MK
Yakni temperamen dan tradisi, relasi peta kekuatan pada pemilukada sebelumnya, dan konflik internal dalam kelompok tertentu.Selain itu, kekecewaan pasangan calon yang kalah, kekecewaan pasangan calon yang tidak lolos seleksi, kekecewaan masyarakat terhadap Kepala Daerah yang tidak netral, kekecewaan masyarakat terhadap kinerja KPU dan Panwaslu Kada Kabupaten, isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) serta konflik berbasis kultur masyarakat lokal.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Tata Laksana dan Pengawasan Pemilu Bawaslu, Bernad D Sutrisno, di acara penutupan Workshop Penyusunan Sistem Deteksi Dini Pemilukada, di Tangerang, Banten, kemarin (13/7)
BACA JUGA: Istana Belum Berpikir soal Reshuffle
Workshop berlangsung sejak Minggu (11/7).“Dari diskusi kelompok ada sepuluh structure factor, pertama temperamen dan tradisi seperti yang terjadi di Kabupaten Bima, konflik antara penguasa atau incumbent dan keturunan raja seperti yang terjadi Kabupaten Gowa,” jelas Bernad.
Dipaparkan juga, ada sembilan akselerator yang dapat mendorong terjadinya konflik yakni kebijakan Pemda, pasangan calon incumbent non acceptable dan memiliki jejak rekam buruk, sikap dan kebijakan KPU, kebijakaran aparat penegak hukum, kohesi kepentingan dengan Pilgub, pemeritaan media, tim kampanye pasangan calon, LSM, preman dan organisasi masyarakat, keterlibatan ‘orang asing’.
“Keterlibatan orang asing, maksudnya penyusup atau orang-orang yang dari luar daerah itu yang datang ke sana,” kata Bernad
BACA JUGA: Menteri Tidak Bisa Dinilai Secara Profesi
Sementara dari non tahapan yakni penghitungan cepat dan netralitas penyelenggara PemiluSelain itu pihak-pihak yang juga teridentifikasi dalam konflik Pemilu Kada yakni pemerintah, KPU, aparat penegak hukum dan tim kampanye."Antisipasi yang dapat dilakukan Panwas yakni penguatan langkah preemtif dan preventif, perluasan akses informasi data, memperkuat peran dan posisi di tengah keterbatasan kewenangan dan koordinasi atau harmonisasi dengan pihak-pihak terkait," bebernya(*/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Diingatkan Tak Dorong Reshuffle
Redaktur : Tim Redaksi