AIMAS -- Aksi palang fasilitas umum seolah menjadi tren di tanah PapuaKali ini, yang dipalang adalah SMA N 1 Aimas
BACA JUGA: Sekolah Libur Tanpa Instruksi
Aksi pemalangan dilakukan pukul 06.45 WIT kemarin (27/9), tatkala para siswa mulai menuju sekolahan tersebutAksi ini dipicu belum beresnya pembayaran tuntutan ganti rugi tanah adat
BACA JUGA: Stop, Jangan Ada Lagi Korban!
Dari sumber terpercaya, dengan proses ganti rugi yang dilakukan, akan ditindak lanjuti dengan pertemuan berikutnya yang direncanakan di Distrik Aimas oleh pihak terkait termasuk Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sorong.Pemalangan yang dilakukan memang sempat mengganggu aktifitas belajar mengajar di SMA N 1 Aimas, namun setelah dilakukan koordinasi pembicaraan secara kekeluargaan termasuk melibatkan Kadistrik Aimas ML
BACA JUGA: Kapolda: Bukan Unsur SARA
Sos, M.Si dan hadirnya sejumlah petugas kepolisian yang melakukan pengamanan, tak lama kemudian palang dibuka dan proses belajar mengajar pun kembali normalIni terlihat dimana para siswa bisa kembali masuk menempati ruangan kelasnya masing-masingDalam negosiasi itu juga hadir beberapa pejabat teras Polres SorongPemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan berjumlah 9 orangDari tuntutan yang diajukan oleh pemilik hak ulayat untuk pembebasan lahan yang saat ini sudah berdiri SMA N 1 Aimas yakni senilai Rp 45 jutaPemilik hak ulayat terpaksa melakukan aksi palang karena tuntutan yang diajukan suah lama tapi sampai sekarang belum juga dibayarkan.
Salah seorang siswa membenarkan kejadian pemalangan tersebutPagi tadi (kemarin,Red) memang ada pemalangan tapi sudah dibuka kok, ya tadinya kita sempat bingung juga karena tidak bisa masuk sekolah, tapi untungnya tadi sekitar jam 08.00 WIT sudah dibuka,” tutur salah satu siswa SMA N 1 Aimas(rat/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Siaga I, Polisi Jamin Tarakan Kondusif
Redaktur : Tim Redaksi