Kontrak Pengelolaan TPST Bantargebang Habis 2020

Selasa, 16 Oktober 2018 – 05:00 WIB
Ketua Komite II Parlindungan Purba dan Senator DKI Jakarta Dailami Firdaus meninjau TPST Bantargebang. Foto: Humas DPD

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mewanti-wanti kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bahwa perjanjian kerja sama Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang berakhir pada 2020 mendatang.

Diprediksi pemulihan pencemaran lingkungan di Kecamatan Bantargebang baru bisa diatasi sampai 50 tahun mendatang. ”Jadi meski TPST Bantargebang ditutup pada 2020, mereka (Pemprov DKI) berkewajiban memulihkan kondisi lingkungan setempat," terang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin (22/10).

BACA JUGA: OTT KPK: 10 Orang Ditangkap, Kantor PUPR Bekasi Disegel

Wali kota yang akrab disapa Pepen itu, kewajiban Pemprov DKI terhadap 90 ribu kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitar Kecamatan Bantargebang agar lingkungannya kembali seperti semula. Pasalnya, dampak pengolahan sampah TPST Bantargebang mengakibatkan pencemaran lingkungan.

”Seperti pencemaran udara dan air tanah yang parah,” ucapnya juga. Bahkan, katanya juga, warga pun kerap terserang penyakit kulit dan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Tidak hanya itu, akibat beban truk sampah Jalan Raya Siliwangi pun butuh perawatan rutin yang butuh anggaran tidak sedikit.

BACA JUGA: Apa Betul Warga Jakarta Masih Butuh Becak?

”Makanya, Gubernur DKI memang harus lihat sendiri dampak lingkungan di Kecamatan Bantargebang akibat sampah warga Jakarta. Jangan hanya lihat kulitnya saja," katanya lagi.

Terkait dana kemitraan yang bersifat hibah, Rahmat mengaku memang bukan kewajiban Pemprov DKI secara mutlak. Pemprov DKI hanya berkewajiban membayar dana kompensasi bagi 18 ribu KK yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang dengan pemberian dana kompenassi bau setiap bulannya.

BACA JUGA: Demi Pilpres, Gerindra Tega Biarkan Jakarta Tanpa Wagub

Namun, DKI memiliki kepentingan pembuangan sampah warganya ke Kota Bekasi maka diperlukan perbaikan infrastruktur yang dilalui ratusan truk sampah setiap harinya.

"Memang dana hibah tidak sepenuhnya berkaitan dengan TPST Bantargebang. Tapi untuk penunjang mobilitas warga Kota Bekasi ke Jakarta, dan sebaliknya. Sebab warga Kota Bekasi melakukan sebagian besar aktivitas di Jakarta. Itulah mengapa, Kota Bekasi dan sekitar Jakarta bukan lagi daerah penyangga namun daerah mitra," cetusnya.

Berdasarkan data yang diterima INDOPOS, Kota Bekasi sejak 2015 mulai menerima dana hibah dari DKI Jakarta dengan nilai Rp 98 miliar lebih, 2016 mendapat dana hibah Rp151 miliar lebih serta pada 2017 sebesar Rp 248 miliar.

Dana tersebut di luar dana kompensasi kewajiban DKI Jakarta kepada warga tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang berupa bantuan dana tunai langsung atau dana bau. Jumlah dana itu dihitung berdasarkan tonase sampah warga DKI yang dibuang di sana setiap harinya.

Dengan penghitungan, asumsi jumlah ton sampah dikali hari, dikalikan biaya retribusi pengolahan sampah (sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015) setiap permeter kubik kemudian dikalikan penyesuaian meter kubik menjadi tonase (sesuai keputusan Kepala Dinas Kebersihan Nomor 109 Tahun 2006 tentang Pedoman Standarisasi Satuan Volume Sampah dari meterkubik menjadi Tonase) dan dikali 50 persen.

Sementara itu, warga sekitar TPST Bantargebang, Mamat, 49 berharap ada kenaikan dana kompensasi yang diterima setiap bulan. Sebab, dana Rp 200 ribu yang selama ini dia terima tidak sebanding dengan kondisi lingkungan yang rusak setiap harinya.

"Coba saja rasakan tinggal tiga hari saja di sini, apakah Anda kuat?," katanya. Mamat menambahkan, saat ini bantuan tunai Rp 200 ribu perbulan tidak mampu mencukupi ganti rugi bau yang dirasakan warga. Kalaupun dibelanjakan ke pasar, kata dia, uang itu langsung habis.

"Paling-paling dana kompensasi bau itu hanya bisa dibelanjakan air isi ulang, itu pun engga cukup. Bagi keluarga saya, sehari satu galon air abis untuk berbagai keperluan. Mau pakai air tanah sudah tercemar dan bau," tandasnya. (dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai Hari Ini, Jalan Wahid Hasyim Jadi Satu Arah


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler