Proyek Renovasi Rumah Jabatan DPR Terus Jadi Sorotan

DPR Harus Bersih dari Rekanan Bermasalah

Senin, 10 Januari 2011 – 23:03 WIB

JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, meminta pimpinan DPR untuk membersihkan sejumlah kontraktor bermasalah yang selama ini jadi rekanan berbagai proyek APBN di DPRMenurutnya, jika pembersihan terhadap kontraktor nakal itu tidak dilakukan maka opini negatif masyarakat terhadap DPR tidak akan dapat dibendung.

“Pimpinan DPR harus segera membersihkan DPR dari kontraktor-kontraktor bermasalah dan mencoret kontraktor bermasalah dari daftar rekanan kesekretariatan DPR," tegas Salang, saat dihubungi wartawan, Senin (10/1)

BACA JUGA: Golkar Bantah Intervensi Pelantikan Jefferson Rumajar

"Kalau kontraktor-kontraktor bermasalah dibiarkan terus mengerjakan berbagai proyek di DPR, tentu masyarakat akan menilai bahwa ada apa-apanya dengan kesekjenan dan pimpinan DPR," jelas Salang.

Ia mencontohkan proyek renovasi rumah jabatan anggota (RJA) DPR misalnya
Proyek itu dianggap Salang banyak masalah, seperti keterlambatan, mutu bangunan dan hasil yang dikerjakan pun tidak sesuai dengan perjanjian,

Sayangnya, hingga kini para kontraktor tetap bisa leluasa melakukan aksinya

BACA JUGA: PKB Tak Mau Cari Perkara dengan RUUK Jogja

"Sementara negara harus membayar tambahan sewa rumah anggota DPR sebagai akibat lambatnya penyelesaian proyek," kata Salang.

Di tempat terpisah Koordinator Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi menduga lolosnya kontraktor-kontraktor bermasalah di DPR tidak lepas dari permainan antara kontraktor, calon dan pihak kesekjenan
"Logikanya, tidak mungkin kontraktor bermasalah bisa bekerja tanpa pinalti dari owner proyek

BACA JUGA: DPR Desak Kejagung Hentikan Sisminbakum

Yang terjadi sebaliknya, yakni proteksi khusus dari pihak owner proyek," kata Uchok Sky Khadafi.

Secara khusus Fitra menyoroti pembangunan renovasi RJA DPR dengan nilai kontrak Rp445 miliar yang dimenangkan oleh PT Adhi Karya dengan rincian pekerjaan berupa renovasi RJA, pembangunan 10 unit rumah dinas baru, serta renovasi masjid dan dan taman kanak-kanak di Kompleks Perumahan DPR Kalibata.

"Adhi Karya menyubkontrakkan ke PT Pembangunan PerumahanKemudian PT Pembangunan Perumahan mengeluarkan dokumen kepada sembilan pengembang pelaksana proyek," ungkap Uchok.

Dikatakannya, perjanjian itu ditandatangani Kepala Divisi Operasi (KDVO) II PT Pembangunan Perumahan Harry Nugroho, Kepala Bagian Teknis Divisi Operasi (KBT DVO) II PT Pembangunan Perumahan Sumantoro, dan Project Manager PT Pembangunan Perumahan Didik Mardian.

Sementara PT Pembangunan Perumahan, lanjut Uchok, memberikan harga kontrak kepada pengembang sebesar Rp152,5 juta untuk setiap unit rumah dinasBiaya renovasi 495 rumah dinas tersebut samaDengan demikian, total renovasi rumah jabatan DPR Kalibata mencapai Rp75,487 miliarSementara biaya pembangunan 10 rumah dinas baru sebesar Rp7 miliarBelum lagi biaya renovasi masjid dan taman kanak-kanak.

"Nilai kontrak pengerjaan setiap rumah dinas itu jauh di bawah harga yang dianggarkanDalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2009-2010, total anggaran yang dialokasikan untuk renovasi dan pembangunan rumah dinas DPR mencapai Rp445 miliar," sebutnya.

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp445 miliar itu, maka biaya renovasi setiap unit rumah diperkirakan mencapai Rp900 juta"Artinya, dana sebesar sekitar Rp360 miliar menguap," imbuh Uchok.

Karenanya Fitra menduga adanya penggelembungan hargta dalam proyek ituCaranya, dengan proyek disubkontrakkan hingga dua kaliAturan itu dianggap Uchok telah menyalahi aturan"Padahal, pasal 32 ayat (3) Kepres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menegaskan bahwa pemenang tender dilarang melakukan subkontrak kepada perusahaan lain," tegasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Minta Hentikan Politik Fitnah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler