PDIP dan PDS Melunak Soal RUU Pornografi

Bersedia Lagi Ikut Rapat Pansus

Kamis, 09 Oktober 2008 – 20:12 WIB
JAKARTA – Setelah sempat memboikot dan keluar dari rapat-rapat pembahasan RUU Pornografi, akhirnya Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Damai Sejahtera kembali masuk ke PansusKeputusan dua fraksi untuk kembali ikut membahas RUU Pornografi itu karena alasan agar aspirasi pihak-pihak yang menolak RUU Pornografi tetap terakomodasi.

Sekretaris I FPDIP Ganjar Pranowo di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (9/10), menyatakan bahwa fraksinya akhirnya mengambil keputusan untuk mengikuti kembali rapat-rapat Pansus RUU Pornografi

BACA JUGA: Cekal 12 Bos Batubara Dicabut

"Sebab kami harus mengawal para pihak yang tidak setuju dengan draft tersebut dan menitipkan aspirasinya kepada kami," katanya.

Menurut politisi muda PDIP ini, FPDIP akan mengawal ketat proses perbaikan draft RUU Pornografi
FPDIP, paparnya, menginginkan agar paradigma dalam RUU Pornografi secara tegas dan konsisten menempatkan pornografi sebagai tindak kriminal.

"Jadi, bukan masalah moral dan akhlak di wilayah privat individu

BACA JUGA: Kasus Talisayan Diteruskan

Hal ini perlu dilakukan karena jika tidak dimasukkan dalam ranah criminal, maka RUU itu nantinya akan multitafsir dan subjektif," tandasnya.

Sementara anggota FPDIP yang juga dikenal keras menolak RUU Pornografi, Eva Kusuma Sundari, mengatakan bahwa fraksinya akan berusaha keras agar RUU Pornografi tidak menjadikan perempuan dan anak-anak justru yang tak lain korban justru menjadi tersangka.

"Bagaimanapun anak-anak dan wanita seperti itu adalah korban yang harus dilindungi
Oleh karena itu, sudah seharusnya dilindungi dan tidak diberatkan oleh RUU Pornografi," ujarnya.

Eva mengingatkan, UU 10 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pembuatan UU telah mengatur prinsip kebhinekaan dalam pembuatan UU

BACA JUGA: Mardiyanto Kembalikan Uang Hadiah Ke KPK

Karenanya tak dapat dipungkiri jika masih ada daerah yang tersinggung karena draft RUU dianggap merendahkan nilai-nilai lokal akibat terancam harus diseragamkan.

Senada dengan FPDIP, Fraksi Partai Damai Sejahtera yang selama bersikap keras dan menolak RUU Pornografi, juga mulai melunakKetua FPDS Carol Daniel Kadang malah mengaku menyambut positif rencana Panja RUU Pornografi yang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) langsung di tiga propinsi yaitu Sulawesi Utara, Bali dan DI Yogyakarta"Kunjungan tersebut harus mengakomdir kelompok yang keberatan berlakunya RUU tersebut," tandasnya.

Menurutnya, sejak awal FPDS menolak keberadaan RUU tersebutSebab, sejumlah daerah menolaknyaOleh karena itu Daniel menilai keinginan Panja yang hendak menyerap aspirasi daerah yang menolak berlakunya RUU merupakan langkah yang tepat.

"Untuk menggolkan sebuah RUU menjadi UU harus menampung seluruh aspirasi daerahJika tidak, untuk apa RUU tersebut disahkanTapi, kunjungan tersebut harus dilakukan secara transparan karena bila dilakukan secara sembunyi-sembunyi, masyarakat yang berminat memberi masukan tidak akan dapat berpartsipasi menyampaikan pendapatnya," tuturnya.

 Sedangkan Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu mengaku sudah mengintruksikan anggotanya yang duduk di Panja untuk memperhatikan masukan daerah terhadap RUU tersebut"Saya sudah intruksikan kepada anggota Panja dari PDS untuk mengawal RUU tersebutJika tidak aspiratif, maka saya intruksikan mundur sebagai anggota Panja," tegasnya.(fas/ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Depdag Perketat Peredaran Makanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler