SANGATTA - Banyak koperasi saat ini tak bisa mendapatkan dana bergulirSusahnya mendapat dana itu karena sulitnya memenuhi persyaratan yang ditetapkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BACA JUGA: Hatta Minta PLN Genjot Cakupan Layanan
"Kerja sama dengan BPR memang sudah lama, tapi hanya beberapa koperasi saja yang bisa mendapat dana bergulir
Selama ini Dinas Koperasi dan UKM memang telah menjalin kerja sama dengan BPR
BACA JUGA: Karyawan Istaka Tagih Janji Menteri BUMN
Dimana bentuk kerja sama tersebut berupa pemberian dana bergulir dari bank kepada sejumlah koperasiMenurut Aisyah, sebenarnya banyak koperasi yang telah mengajukan permohonan dana ke bank yang telah menjalin kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM
BACA JUGA: Cadangan Dana Risiko Bengkak Rp 11,1 T
Namun setelah melalui seleksi persyaratan, sejumlah koperasi itu pun gagal karena tidak memenuhi persyaratan yang diajukan oleh bankSehingga saat ini hanya beberapa koperasi saja yang mendapatkan dana bergilir tersebut."Ada 2 bank yang telah menjalin kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kutim, yakni BPR dan Bank KaltimSementara untuk periode ini baru 3 koperasi yang mendapat bantuan dana bergulir dari bank," jelasnya.
Oleh karena itu lanjut Aisyah, agar sejumlah koperasi ini bisa memenuhi persyaratan yang diajukan bank untuk mendapat dana bergulir tersebut, pihaknya senantiasa melakukan peningkatan dan pembinaan terhadap pengurus koperasiSehingga diharapkan kendala yang dihadapi bisa diselesaikan.
"Kalau pengajuan dananya masih di bawah 5 jutaan mungkin bisa dengan mengajukan jaminan sajaNamun jika dana yang diajukan di atas 50 juta, maka persyaratannya mengacu pada peraturan Bank Indonesia," pungkas Aisyah(aj/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BTN Jembatani Penyaluran Dana UKM
Redaktur : Tim Redaksi