Korban Kekerasan Oknum Polisi: LBH Beberkan Fakta Terkait Kematian Tarmuji

Sabtu, 12 Desember 2015 – 07:54 WIB

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Kematian Tarmuji (38) yang diduga menjadi korban kekerasan oknum polisi berbuntut panjang. Kamis (10/12), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung menggelar diskusi publik terkait tewasnya warga Pekon Pemerihan, Kecamatan Bengkunatbelimbing, Pesisir Barat, tersebut.

Dalam kegiatan yang dihadiri Dirkrimum Polda Lampung Kombespol Zarialdi bersama Kabid Propam AKBP Kukuh Santoso itu dibeberkan sejumlah fakta. Diskusi juga menghadirkan ahli hukum pidana Dr. Heni Siswanto dan Dr. Wahyu Sasongko dari Universitas Lampung

BACA JUGA: Wah, Wah, Masih Muda tapi sudah Jadi Otak Perampokan

Direktur LBH Bandarlampung Alian Setyadi mengungkapkan, berdasar hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, terdapat sejumlah fakta. ’’Tewasnya Tarmuji memicu banyak pertanyaan. Sebab, jika kami melihat dari runtutan kronologis kejadian, banyak yang janggal,” kata Alian Setyadi.

Sebelum tewas, Tarmuji dan Parto sedang menuju Pemerihan, Minggu (15/11). Mereka mengendarai motor Yamaha Jupiter MX. Saat mendekati Mapolsek Bengkunat, mereka melihat sejumlah polisi.

BACA JUGA: Soal Pol PP Minta Dilayani PSK Muda Cantik, Cik Raden: Pasti Kami Pecat

”Kendaraan berbalik arah. Lalu ada polisi yang mengejar. Sekitar lima kilometer, Parto yang membawa motor, kehilangan kendali. Kendaraan terjatuh di Desa Pardasuka, Kecamatan Bengkunatbelimbing,” urainya.

Alian Setyadi menuturkan, menurut keterangan saksi, Parto dan Tarmuji terjatuh dengan kondisi masih mengenakan helm. Polisi datang dan memborgol Tarmuji serta memasukkannya ke dalam mobil. ”Kejadiannya sekitar pukul 22.00 WIB,” sebut Alian.

BACA JUGA: SIAP-SIAP, Para PSK yang Dilecehkan Oknum Banpol PP Bakal Geruduk Pemkot

Hal yang dirasa janggal. jarak lokasi kecelakaan ke puskesmas dan Polsek Bengkunat hanya lima kilometer. Namun Parto dan Tarmuji dibawa ke Polsek Biha. ”Polisi meminta bidan datang ke polsek,” kata dia.

Kepala Divisi Sosial Politik Muhammad Ilyas mengatakan, LBH Bandarlampung yang menjadi kuasa hukum Tarmuji dan Parto akan mengirimkan laporan terkait fakta-fakta yang mereka temukan ke Polda Lampung. ”Kami berharap Polda Lampung menyelidiki kasus ini dan mengungkap dugaan kekerasan dalam kematian Tarmuji,” tegasnya.

Sementara Dirkrimum Polda Lampung Kombespol Zarialdi mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, Tarmuji tewas karena kecelakaan lalu lintas. Ia menegaskan, tidak ada kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.

Terkait tewasnya Tarmuji, sebelumnya Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong menyatakan tidak ada kekerasan yang dilakukan polisi.

”Ternyata ada orang yang mengarahkan supaya tidak menceritakan hal-hal yang sebenarnya. Orangnya sudah kami ketahui. Dan kami tegaskan, tidak ada kekerasan,” kata Edward Syah Pernong beberapa waktu lalu. (mhz/c1/ais/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejam Banget! Ibu Hamil Digorok Tetangga Sampai Begini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler