”Benar-benar saya tidak terima, saya yang menjadi korban penipuan Rp 45 miliar, tersangkanya suah ditetapkan dan berkasnya sudah di P 21 sejak tiga tahun laluTapi kenapa mendadak dikeluarkan SKPP
BACA JUGA: Dewan Pertanyakan Tender Proyek
Petugas Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Harimudin juga kaget saat menerima laporan saya,” terang Budhi di kantor Satgas, Jalan Veteran Jakarta Pusat, Rabu (28/4) kemarin.Dia menambahkan, jajaran satgas justru menilai ada pembangkangan surat perintah sebelumnya yang meminta Jaksa Agung untuk meneliti ulang kasus tersebut
BACA JUGA: Indocement Bukukan Laba Rp 786 M
”Mereka berjanji akan segera menggelar rapat antarlembaga untuk mengusut terbitnya SKPP itu,” pungkas Budhi
BACA JUGA: TPF Bidik Walkot Jakarta Utara
Namun, keduanya tiba-tiba menarik uang di rekening PT Bumiredjo di Bank Mandiri dan Bank Danamon senilai Rp 32 miliar dan USD 1,4 juta menggunakan surat mandat palsu(ind/aj/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasubdin Tata Pencahayaan Tersangka
Redaktur : Auri Jaya