jpnn.com - JAKARTA - Safersa Yusana Sertana, pelapor sekaligus korban perkosaan yang diduga dilakukan Sanusi Wiradinata alias Lim San Che, meminta Polda Metro Jaya segera menangkap pelaku yang hingga kini masih buron. Pasalnya, ada dugaan Sanusi yang sudah masuk dalam daftar buronan Interpol itu ternyata masih berada di Indonesia.
Menurut Safersa, dirinya sangat kecewa dengan kepolisian yang seolah tak mampu menangkap Sanusi. "Sebagai korban tindak pidana percobaan pemerkosaan dan pornografi, saya sangat kecewa dengan sikap polisi yang sampai saat ini belum juga bisa menangkap Sanusi," kata Safersa dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (20/11).
BACA JUGA: Sindikat Penipu Modus Transfer Uang Diringkus
Safersa merasa yakin Sanusi masih berada di Jakarta. Pasalnya, saat ini kasus itu sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menurut Safersa, Sanusi yang berstatus buron ternyata sudah menunjuk tim penasihat hukum.
"Menurut informasi yang kami peroleh Sanusi bebas berkeliaran di Jakarta. Ada surat yang ditandatanganinya kepada pengacara di persidangan," lanjutnya dengan mata berkaca-kaca.
BACA JUGA: Vika Cabut Laporan, Polisi Tetap akan Periksa Flo
Karenanya Safersa akan terus menuntut keadilan agar Sanusi bisa didudukkan di persidangan dan dijatuhi hukuman. "Sampai kapan saya harus menunggu keadilan dan kepastian hukum," ucapnya.
Sebelumnya Safersa melaporkan Sanusi pada 8 Oktober 2012 silam. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1482/V/2012/PMJ/Ditreskrimum, Safersa melaporkan Sanusi atas tuduhan perkosaan dan penyebaran foto asusila.
BACA JUGA: Cinta Diputus, Foto Bugil Disebar
Safersa mengaku menjadi korban percobaan perkosaan dan penganiayaan yang dilakukan Sanusi di apartemen kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Tak hanya itu, Safersa juga menuding pria kelahiran Bandung, Jawa Barat itu telah memotretnya tanpa izin dan kemudian mengedarkannya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengganja Sejati, Habiskan 1 Kilogram Seorang Diri
Redaktur : Tim Redaksi