Jawa Barat Masih Potensial Sebagai Daerah Penyedia Korban Trafficking
JAKARTA – Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat tiga kabupaten di Jawa Barat yakni Karawang, Indramayu dan Subang (KIS) masih merupakan daerah potensial penghasil korban trafficking (perdagangan manusia)KPAI meminta kepedulian pemerintah daerah untuk menekan sekaligus menghidarkan praktek perdagangan manusia.
Anggota KPAI Abdul Gofur mengatakan, daerah KIS tersebut masih menjadi daerah dominan penyedia calon korban trafficking karena faktor ekonomi
BACA JUGA: KPK Belum Sidik Condro
"Bahkan banyak anak di bawah umur yang ikut menjadi korban," ujar Abdul Gofur kepada JPNN usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR.Gofur melajutkan, calon korban trafficking dari KIS biasanya dibawa ke wilayah di perbatasan seperri Batam, Karimun dan Tanjungpinang di Kepulaua Riau, Nunukan di Kalimantan Timur, ataupun Entikong di Kalimanta Barat.
"Tetapi yang paling dominan dibawa ke Kepri
BACA JUGA: Tarif PPH Sudah Diturunkan
Komisioner bidang sosialisasi di KPAI ini menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memfasilitasi kerjasama atara Kepri dengan Jawa Barat guna membuat kesepakatan tentang pencegahann dan pemberantasan trafficking.Untuk Jawa Barat, sambung Gofur, bisa saja membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan mengirim pekerja di bawah umur
Diakuinya, UU tentang Perlindungan Anak Indonesia memang masih perlu diperkuat dengan peran Pemda
BACA JUGA: Surplus BI pun Jadi Obyek Pajak
"Kita minta komitmen daerahMeski sudah ada aturan tentang tidak pidana perdagangan orang, tetapi itu belum cukupBagaimanapun Pemda perlu aktif karena merakalah yang berhadapan langsung dengan masalah trafficking," ulasnya.(ara/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituding Pasif BPK Berang
Redaktur : Tim Redaksi