Korpri Diminta Tindak PNS Muda Kaya Raya

Rabu, 07 Desember 2011 – 18:13 WIB

JAKARTA--Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta tidak hanya mengurusi kegiatan yang berbau ceremony sajaKorpri harus lebih energik dalam mengurusi masalah PNS terutama membantu menegakkan kode etik

BACA JUGA: MK Diminta Jeli Lihat Realitas Penyiaran

Demikian ditegaskan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)  Eko Prasojo di kantornya, Jakarta, Rabu (7/12).

"Selama ini ada kesan Korpri lebih banyak diam dan mengurusi hal-hal yang tidak penting
Padahal begitu banyaknya masalah PNS yang harusnya ditopang Korpri," kata Wamenpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi itu.

Contoh kasus yang harusnya ditangani Korpri, menurut Eko, adalah masalah rekening gendut

BACA JUGA: PNS Korupsi tak Hentikan Remunerasi

Semestinya, Korpri memanggil PNS pemilik rekening gendut untuk ditindak sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.

"Korpri tidak boleh hanya pasif terus
Korpri harus aktif

BACA JUGA: Nazaruddin Kabur ke Singapura Atas Perintah Penguasa

Rekening gendut merupakan pelanggaran kode etik PNSAmbil contoh organisasi dokter (IDI)Ketika seorang dokter melakukan malpraktek, IDI langsung bertindakKorpri juga harusnya seperti itu," tegasnya.

Ke depan, fungsi Korpri -yang nantinya berubah menjadi Korps Aparatur Sipil Negara- akan diperkuat sebagai organisasi profesiSehingga bisa mengawasi kode etik dan kompetensiPasalnya, penegakan kode etik masih ditangani instansi masing-masing.

"Aturannya nanti dibuat umum dan bukan parsial lagiSehingga punishment-nya jelas dan tidak berbeda-beda antar satu instansi dengan lainnya," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Muda Tajir Diurus Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler