JAKARTA--Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta tidak hanya mengurusi kegiatan yang berbau ceremony sajaKorpri harus lebih energik dalam mengurusi masalah PNS terutama membantu menegakkan kode etik
BACA JUGA: MK Diminta Jeli Lihat Realitas Penyiaran
Demikian ditegaskan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Eko Prasojo di kantornya, Jakarta, Rabu (7/12)."Selama ini ada kesan Korpri lebih banyak diam dan mengurusi hal-hal yang tidak penting
Contoh kasus yang harusnya ditangani Korpri, menurut Eko, adalah masalah rekening gendut
BACA JUGA: PNS Korupsi tak Hentikan Remunerasi
Semestinya, Korpri memanggil PNS pemilik rekening gendut untuk ditindak sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku."Korpri tidak boleh hanya pasif terus
BACA JUGA: Nazaruddin Kabur ke Singapura Atas Perintah Penguasa
Rekening gendut merupakan pelanggaran kode etik PNSAmbil contoh organisasi dokter (IDI)Ketika seorang dokter melakukan malpraktek, IDI langsung bertindakKorpri juga harusnya seperti itu," tegasnya.Ke depan, fungsi Korpri -yang nantinya berubah menjadi Korps Aparatur Sipil Negara- akan diperkuat sebagai organisasi profesiSehingga bisa mengawasi kode etik dan kompetensiPasalnya, penegakan kode etik masih ditangani instansi masing-masing.
"Aturannya nanti dibuat umum dan bukan parsial lagiSehingga punishment-nya jelas dan tidak berbeda-beda antar satu instansi dengan lainnya," pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Muda Tajir Diurus Polisi
Redaktur : Tim Redaksi