"Tindakan suap itukan dilakukan orang per orang dan bukan instansinya
BACA JUGA: Nazaruddin Kabur ke Singapura Atas Perintah Penguasa
Jadi tidak bisa digeneralisirDia menegaskan, tidak akan ada peninjauan kembali tentang remunerasi
BACA JUGA: PNS Muda Tajir Diurus Polisi
Tunjangan kinerja tetap diberikan pada PNS yang melakukan jobnya dengan baik"Yang bisa ditiadakan itu remunerasi bagi PNS yang tidak berkinerja atau sudah melanggar hukum
BACA JUGA: Nazar Mulai Seret Menpora
Bagi yang tidak bermasalah, tetap menerima haknya (remunerasi)," tandasnya.Desakan agar remunerasi ditiadakan seringkali dilontarkan anggota Komisi II DPR RI, menyikapi kasus suap Gayus Tambunan dan Jaksa Cyrus SinagaDPR menilai, pemberian remunerasi tidak mampu mengurangi tindakan KKN aparatur. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dirut PLN Dituntut 7 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi