PNS Korupsi tak Hentikan Remunerasi

Rabu, 07 Desember 2011 – 17:16 WIB
JAKARTA - Meskipun korupsi di lingkup PNS kian menjadi, namun pemerintah tetap bersikukuh mempertahankan remunerasiAlasannya, tindakan suap yang menimpa para PNS berekening gendut, dilakukan personil dan bukan lembaga.

"Tindakan suap itukan dilakukan orang per orang dan bukan instansinya

BACA JUGA: Nazaruddin Kabur ke Singapura Atas Perintah Penguasa

Jadi tidak bisa digeneralisir
Kasihan dong yang kerjanya baik, remunerasi kita hapus," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di kantor Kemenpan&RB, Rabu (7/12).

Dia menegaskan, tidak akan ada peninjauan kembali tentang remunerasi

BACA JUGA: PNS Muda Tajir Diurus Polisi

Tunjangan kinerja tetap diberikan pada PNS yang melakukan jobnya dengan baik
Sedangkan yang tidak melakukan kinerja, remunerasinya ditiadakan.

"Yang bisa ditiadakan itu remunerasi bagi PNS yang tidak berkinerja atau sudah melanggar hukum

BACA JUGA: Nazar Mulai Seret Menpora

Bagi yang tidak bermasalah, tetap menerima haknya (remunerasi)," tandasnya.

Desakan agar remunerasi ditiadakan seringkali dilontarkan anggota Komisi II DPR RI, menyikapi kasus suap Gayus Tambunan dan Jaksa Cyrus SinagaDPR menilai, pemberian remunerasi tidak mampu mengurangi tindakan KKN aparatur. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dirut PLN Dituntut 7 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler