Nazaruddin Kabur ke Singapura Atas Perintah Penguasa

Rabu, 07 Desember 2011 – 16:46 WIB

JAKARTA - M Nazaruddin terus membongkar borok para politisi Partai DemokratSaat menyampaikan nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/12), Nazaruddin merasa jadi korban rekayasa partai penguasa.

"Saya dapat disidangkan di persidangan ini karena saya direkayasa, agar saya dibungkam, disebabkan saya saksi yang mengatahui banyak tentang korupsi yang dilakukan oknum penguasa," ujar Nazaruddin.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih itu Nazaruddin menuturkan, dirinya kabur ke Singapura juga atas perintah orang yang berkuasa di negeri ini

BACA JUGA: PNS Muda Tajir Diurus Polisi

Namun ternyata, perintah agar pergi ke Singapura itu hanya tipuan belaka.

"Saya direkayasa agar saya pergi ke Singapura
Saya begitu patuh dan percaya pada atasan saya walau istri saya melarang untuk menuruti hal tersebut karena saya sama sekali tidak terlibat dalam kasus Wisma Atlet," ucapnya.

Nazaruddin mengaku pernah memberikan penjelasan tentang kasus Wisma Atlet di hadapan Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyon pada 23 Mei 2011 atau sebelum kabur ke Singapura

BACA JUGA: Nazar Mulai Seret Menpora

Saat bertemu SBY di Cikeas itu,  Nazaruddin mengaku sama sekali tidak terlibat dalam kaus Wisma Atlet
"Yang saya jelaskan detail ke Beliau (SBY) adalah soal Bapak Anas Urbaningrum, Bapak Andi Mallarangeng dan Saudari Angelina Sondakh," bebernya.

Sebalinya Nazaruddin menganggap rekayasa kasus yang menderanya saat ini semata-mata untuk membersihkan pihak lain agar tidak terseret

BACA JUGA: Mantan Dirut PLN Dituntut 7 Tahun Penjara

"Mengingat mereka adalah pemegang kekuasaan di partai pemenang Pemilu 2009 dan sekaligus pemegang kekuasaan pemerintahan di negeri tercinta ini," ucap Nazaruddin saat membacakan eksepsi setebal 17 halaman dengan dua lembar lampiran.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW: Polri Tak Serius Usut Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler