"Sudah ada konfirmasi dari pihak Unhas untuk melakukan pengecekan, Kamis
BACA JUGA: Gunung Soputan Masuk Kategori Waspada
Kita akan bersama-sama turun melakukan pemeriksaan fisik," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Amir Syarifuddin, Senin (1/11).Kasus dugaan korupsi proyek swakelola Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp13 miliar 2009 terdiri dari 50 item pekerjaan
BACA JUGA: Tak Berizin, Aksi Penggalanan Dana Dihentikan
Kendati begitu, proyek tersebut tidak ditenderSebelum melakukan pemeriksaan fisik, penyidik dan tim ahli Unhas terlebih dahulu melakukan pertemuan khususnya mempertegas arah penyidikan kasus dugaan korupsi ini
BACA JUGA: Guru di Halmahera Selatan Mogok
Proyek ini diduga kuat melanggar Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa.Kendati dalam kasus ini kejaksaan belum menetapkan tersangka, namun keterlibatan pejabat Dinas PU Makassar mulai mengerucutBahkan Kejari Makassar telah menegaskan bahwa Kepala Dinas PU Makassar, Ridwan Muhadir, serta Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan, Tajuddin Lammase, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab
Sementara itu, belasan pemuda dari Lembaga Pemantau Pembangunan Sulsel melakukan aksi unjuk rasa di Kejari Makassar, kemarinPara pendemo mendesak Kejari Makassar melakukan penahanan RidwanDia dinilai bertanggung jawab terhadap dua kasus dugaan korupsi yang dilaksanakan Dinas PU Makassar.(sah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Wali Kota Manado Divonis 10 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi