Koruptor Tak Boleh Ikut Pilkada

Selasa, 11 Januari 2011 – 01:11 WIB
JAKARTA—Maraknya perkara korupsi para kepala daerah membuat masyarakat Indonesia prihatinKarena itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulut, Ferry Tinggogoy mengatakan, sebaiknya pejabat koruptor dilarang ikut pemilukada lagi

BACA JUGA: MK-MA Tak Mau Putusan Diperkarakan

“Saya sebagai orang beragama malu dengan tindakan para pejabat daerah yang korupsi,” katanya.

Ia pun mendukung aspirasi berbagai kalangan masyakat agar kepala daerah yang pernah menjadi terdakwa kasus korupsi tak dizinkan maju pilkada
Begitu juga dengan kepala daerah yang didisclaimer hasil  pemeriksaan pengelolaan keuangan daerahnya

BACA JUGA: Wako Tomohon Minta Hakim Batalkan Dakwaan KPK

“Seharusnya memang seperti itu,” tambahnya
Hanya saja, ia menilai sangat sulit untuk bisa menjalankan semua keinginan itu

BACA JUGA: Akil Tunggu Panggilan KPK

Ini karena pejabat koruptor biasanya banyak mendapat dukungan“Seperti dari partai-partai yang mendukung kepala daerah,” ujarnya.

“Apalagi kalau uang korupsi dipakai bersama, pasti partai-partai akan mati-matian membela,” tandasnyaSebagai wakil rakyat Sulut di DPD, ia mengaku memegang data semua kasus korupsi yang terjadi di Sulut“Tapi sangat sulit untuk menghukum para pelakunyaIni bukan hanya terjadi di Sulut, tapi penyakit nasional di Indonesia,” katanya.

Salah satu contoh kasus yang sangat disesalkannya adalah pelantikan wako Tomohon, Jefferson RumajarMenurutnya, tak seharusnya terdakwa kasus korupsi APBD Tomohon Rp33,40 miliar itu dilantik sebagai wali kotaPelantikan Epe memang baru dilakukan Jumat (7/1) lalu setelah dirinya bersatus terdakwa.(sto/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Lamtim Layak Diberhentikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler