KPBB: Pemerintah Terapkan Cukai Karbon Kendaraan Bermotor Ketimbang Naikkan PPN 12 Persen

Kamis, 02 Januari 2025 – 21:52 WIB
Kendaraan bermotor (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengusulkan pemerintah menerapkan cukai karbon dioksida (CO2) kendaraan bermotor ketimbang menaikkkan PPN dari 11 pesen menjadi 12 persen.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudi mengatakan langkah itu bisa menjadi opsi sumber pendapatan negara daripada menaikkan PPN.

BACA JUGA: Potensi Rp 92 Triliun per Tahun, Cukai Karbon Lebih Cuan Ketimbang PPN 12%

"Potensi cukai ini sebesar Rp 92 triliun/tahun (netto), jauh lebih besar ketimbang tambahan satu persen dari kenaikan PPN yang hanya Rp 67 triliun/tahun," ujar Ahmad Safrudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, selain memerangi krisis iklim yang melanda dunia dengan dampak negatifnya, mitigasi emisi karbon menjadi pemicu bagi pendapatan pemerintah dan pertumbuhan ekonomi sektor otomotif.

BACA JUGA: KPBB Dorong Produksi BBM Euro 4, Pertamina Dianggap Kunci Pengurangan Polusi

Dia mencontohkan melalui cukai karbon kendaraan bermotor, maka Rp 92 triliun/tahun akan diperoleh oleh pemerintah, apalagi jika kebijakan tersebut diterapkan di seluruh sektor pembangunan dan industri.

Dia menyebut itu sangat besar cukai yang diperoleh.

BACA JUGA: Kemenperin Sentil KPBB, Dinilai Tidak Paham soal Emisi Mobil Listrik, Hybrid & ICE

Jumlah tersebut, lanjutnya, adalah netto setelah dikurangi insentif fiskal yang dialokasikan sebagai reward bagi kendaraan emisi karbon rendah (net-zero emission vehicle/net-ZEV).

Net-ZEV adalah tren global saat ini yang mengandalkan power-train (tenaga penggerak) berupa motor listrik berbasis battery (battery electric vehicle/BEV).

BEV sebagai net-ZEV merupakan competitive advantage bagi Indonesia dengan ketersediaan bahan baku yang melimpah untuk komponen BEV terutama baterai (Ni, Co, rare earth), selain prototipe yang berhasil dikembangkan anak bangsa, berpeluang menempatkan Indonesia sebagai bagian penting dari global supply chain of BEV.

"Efisiensi energi adalah keniscayaan demi ketahanan energi nasional sekaligus mencegah menyublimnya income pemerintah akibat beban penyediaan pasokan energi (BBM) nasional," katanya.

Sementara, mitigasi emisi karbon, lanjutnya, adalah amanat dunia dalam mencegah kenaikan temperatur global lebih dari 1,5 derajat Celsius pada 2100 (Paris Agreement yang sudah diratifikasi melalui UU No 16/2016 tentang Ratifikasi Paris Agreement). (Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPBB Desak Percepatan Aturan Mobil Listrik, Helloo Indonesia Masih Mati Lampu


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler