KPI Dinilai Terlalu Dini Lapor Polisi

Soal Tayangan Silet di RCTI

Rabu, 01 Desember 2010 – 20:58 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Tantowo Yahya, menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terlalu terburu-buru membuat laporan ke polisi terkait program tayangan "Silet" di RCTIPasalnya, sebenarnya hal itu bisa didialogkan.

"Dalam pantauan kami, kami melihat komunikasi antara KPI dan RCTI juga telah berjalan dengan baik

BACA JUGA: Polisi Kesulitan Usut Sumber Harta Gayus

Jadi sebaiknya ini diselesaikan melalui mekanisme yang ada sesuai dengan UU Penyiaran," ujar Tantowi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/12).

Lebih lanjut politisi Golkar itu menambahkan, selayaknya KPI menyelesaikan masalah itu sesuai mekanisme di UU Penyiaran sehingga tidak buru-buru membuat laporan ke Polri
"Ini sama saja tidak percaya dengan UU, " lanjut Tantowi

BACA JUGA: Mandeg, Kasus Bukit Asam Diekspose



Saat ditanya apakah tindakan KPI akan mengancam kebebasan lembaga penyiaran, Tantowi menegaskan bahwa Komisi I DPR yang membidangi pers dan penyiaran akan mengontrol hal-hal semacam itu
Namun Tantowo tidak melihat adanya arah memberangus lembaga penyiaran

BACA JUGA: JK Hanya Dimintai Keterangan Tertulis



"Saya rasa tidak mungkin, karena di sini (DPR) masih ada Komisi I yang akan mengawasi fungsi dari lembaga-lembaga dan juga kementerianSaya rasa kekhawatiran itu tak akan terjadi," tandasnya

Diberitakan sebelumnya, KPI kemarin (30/11) melaporkan bos RCTI, Harry Tanoesudibjo, ke Bareskrim Mabes PolriKetua KPI, Dadang Rahmat Hidayat, mengatakan, KPI sesuai dengan tugas dan kewenangannya meneruskan laporan dan pengaduan dari masyarakat tentang tayangan Silet di RCTI ke kepolisian

KPK menilai tayangan Silet pada tanggal 7 November 2010 pukul 11.00-12.00 WIB di RCTI telah melanggar pasal 36 UU Penyiaran nomor 32 tahun 2002 tentang menyiarkan materi yang menyesatkan

Namun juru bicara RCTI, Arya Mahendra Sinulingga, menganggap laporan KPI itu sebagai tindakan represif"Wajah Departemen Penerangan yang represif kini mulai nampak kembali," kata Arya.(awa/zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Merapi, Jogja Dihantam Monarki


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler