Polisi Kesulitan Usut Sumber Harta Gayus

Rabu, 01 Desember 2010 – 20:42 WIB

JAKARTA — Mabes Polri telah menyita harta senilai lebih dari Rp 100 miliar dari Gayus TambunanSitaan itu berupa uang tunai, saham, tabungan dan deposito yang diamankan dari sejumlah bank dan Lembaga Keuangan lainnya

BACA JUGA: Mandeg, Kasus Bukit Asam Diekspose



Barang yang disita itu diduga dihasilkan Gayus dari kegiatan ilegal yang dilakoninya  selama menjadi pegawai Ditjen Pajak
Namun demikian Mabes Polri mengaku kesulitan membuktikan sumber pundi-pundi kekayaan yang dimiliki Gayus.

"Betul

BACA JUGA: JK Hanya Dimintai Keterangan Tertulis

Polisi tidak bisa menemukan asal-usul uang itu
Jadi yang tahu hanya Gayus, saksinya hanya pihak bank

BACA JUGA: Setelah Merapi, Jogja Dihantam Monarki

Sehingga penyidik mencoba menerapkan pasal Gayus menerima uang dari pekerjaan dia sebagai (pegawai) perpajakan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar Hasan di Mabes Polri, Kamis (1/12).

Dijelaskan pula, alasan lain yang membuat polisi kesulitan menyelidiki sumber harta Gayus ini karena sebagian harta itu disetorkan dalam bentuk tunaiAkibatnya, riwayat transaksi perbangkan yang dapat dijadikan acuan pembuktian meskipun harta tersebut tersimpan di bank, menjadi sulit dilacak.

Selain itu, tambah Iskandar, Gayus juga belum mengakui tuduhan polisi"Ini sudah ditanyakan dia (Gayus) lupa dari mana uang ini dia dapatTapi sudah bisa disangkakan Gayus menerima gratifikasi (pemberian terkait jabatan)," tambahnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Gayus Sudah Seret 27 Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler