jpnn.com - JAKARTA - Stasiun televisi swasta Trans TV mendapat sorotan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal itu terkait tayangan 'Spesial Kelahiran Buah Hati Raffi & Gigi'.
Pasalnya, acara tersebut terus menerus ditayangkan pada hari ini, Sabtu (15/8).
BACA JUGA: Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2015 Resmi Dikukuhkan
Danang Sangga, selaku Komisioner KPI mengatakan bahwa ada petugas yang sedang bekerja saat ini untuk memantau siaran tersebut.
"Trans TV ini sudah sering dapat teguran dari kami (KPI). Tapi, mereka kurang menghargai teguran dari informasi masyarakat itu," ungkap Danang saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (15/8).
BACA JUGA: PNG Obok-Obok Wilayah RI, Panglima TNI: Mungkin Dia Gak Tau Batas
Untuk tayangan reality show Raffi dan Gigi sendiri, Danang menjelaskan bahwa Trans TV sudah sering mendapat teguran tapi tak diindahkan. Program pasangan artis itu dibuat seperti sinetron oleh Trans TV sejak awal rencana pernikahan mereka hingga saat ini Nagita melahirkan.
"Dalam P3SPS (Penyiaran dan Standar Program Siaran) maksimal tayangan itu satu jam, kalau lebih dan menyiarkan hal-hal berbau kekayaan seseorang, dan berlebihan tentu tidak boleh. Untuk tayangan Raffi ini saya belum lihat, karena lagi libur. Tapi, ada petugas yang akan melihat pelanggaran apa saja yang ada di program itu," ungkap Danang.
BACA JUGA: Reshuffle Prematur, Gobel dan Andrinof Cuma jadi Tumbal
Menurut Danang, memang belum ada sanksi berat yang dapat membuat Trans TV kapok. "Ya, mungkin karena itu (belum ada sanksi bentuk dana). Dalam Undang-Undang ada peraturannya, tapi belum dapat direalisasikan. Karena belum ada peraturan yang mengharuskan pihak televisi untuk membayar sanksi di luar pajak dari pendapatan negara. Mungkin memang harus ada sanksi perdata atau pidana. Tapi, enggak usah sampai pidanalah menurut saya. Cukup membayar denda saja biar mereka merasa jera," tegasnya. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima Pastikan Merah Putih Tetap Berkibar di Merauke
Redaktur : Tim Redaksi