jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprotes penangkapan terhadap Bambang Widjojanto yang dilakukan oleh Polri, dengan tuduhan memerintahkan saksi sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat memberikan kesaksian palsu.
"KPK memprotes keras penangkapan yang dilakukan terhadap salah seorang pimpinan KPK yaitu bapak Bambang Widjojanto," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
BACA JUGA: Mantan Pimpinan KPK Minta Jokowi Tegas ke Polisi
Ada dugaan penangkapan Bambang dikaitkan dengan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan oleh KPK. Adnan menyatakan kasus yang menjerat Budi merupakan murni penegakan hukum.
BACA JUGA: Menkopolhukam Minta Kasus BW Tak Dikaitkan BG
"Jika penangkapan dikaitkan dengan perkara yang ditangani KPK, sekali lagi KPK menegaskan penanganan kasus Budi Gunawan murni penegakan hukum dan tidak ada unsur lain," ucap Adnan.
Adnan menambahkan secara kelembagaan KPK dan Polri tidak ada masalah. Karena itu, KPK berharap Kepolisian sebagai institusi tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
BACA JUGA: Baperjakat Harus Dibubarkan
Dalam kesempatan ini, KPK mengajak masyarakat bersatu padu untuk melawan korupsi. "Dan melawan pihak-pihak yang menghalangi pemberantasan korupsi," tandas Adnan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuding Pusat Coba Mengelabui Honorer K2
Redaktur : Tim Redaksi