jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran Rp 580 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Jika disetujui, maka pagu anggaran KPK yang awalnya berjumlah Rp 813,45 miliar menjadi Rp 1,4 triliun.
BACA JUGA: Maqdir Ungkap Kejanggalan Kasus Sjamsul Nursalim
"Alokasinya biasa kami itu punya dua program yakni pencegahan dan pemberantasan (korupsi)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (12/6) di gedung parlemen, Jakarta.
Baca: Tanggapan Terbaru KPU Soal Polemik Status Cawapres Ma'ruf di Bank Syariah
BACA JUGA: Tunggu Respons Sjamsul Nursalim atas Jerat KPK
Agus menambahkan, salah satu peruntukan anggaran itu adalah untuk penambahan pegawai KPK pada 2020 nanti. Selain itu, ujar Agus, lembaga antirasuah ini juga pengin memperkuat dan memperluas pencegahan korupsi sampai ke daerah.
Sebab, koordinator wilayah di 34 provinsi masih belum terisi semua. Saat ini KPK baru memiliki sembilan koordinator wilayah dari 34 provinsi. "Ada beberapa koordinator wilayah itu kan belum ada isi orangnya kan, itu yang mau kami isi," ujarnya.
BACA JUGA: KPK Terkesan Mendikte BPK di Kasus BLBI
Karena itu, dia berharap paling tidak pengajuan anggaran itu dipenuhi sehingga program bisa dilaksanakan dengan baik. "Dan program pun lebih banyak. Mudah-mudahan," jelasnya.
Baca: Ini Total Pengacara yang Disiapkan Kubu Jokowi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2019
Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (12/6), anggaran tambahan Rp 580,14 miliar itu di antaranya diperuntukkan tambahan pegawai Rp 194,4 miliar, kebutuhan layanan operasional dasar baik itu listrik, teknologi informasi, pengelolaan gedung pengamanan dan rumah tahanan Rp 86,5 miliar.
Selain itu, untuk perluasan wilayah pendampingan korsupgah dan korsupgah di 542 pemda dan 85 kementerian/lembaga, pelaksanaan survei penilaian integritas, percepatan penanganan perkara, serta pengembangan infrastruktur teknologi dan informasi Rp 205 miliar. Selain itu, penambahan gedung baru untuk menyimpan barang rampasan dan sitaan Rp 94,4 miliar. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jerat Sjamsul Nursalim dan Istri di Kasus BLBI
Redaktur & Reporter : Boy