KPK Akan Beber Kasus Century di DPR

Jumat, 29 Oktober 2010 – 18:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membeber perkembangan penyelidikan kasus bailout CenturyMenurut Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, penyelidikan Century masih bersifat rahasia

BACA JUGA: FSPPI Siap Recovery Pariwisata Indonesia

"Kita tidak bisa sampaikan sekarang
Proses penyelidikan itu bersifat rahasia," kata Chandra, Jumat (29/10)

BACA JUGA: Pemda Diminta Bentuk Dinas Perumahan

Penanganan kasus ini dikawal oleh tim pengawas dari DPR


Menurut Chandra, saat ini penyelidikan yang dilakukan oleh KPK masih berjalan guna menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut

BACA JUGA: Korban Tsunami Tembus 400

Unsur pidana dalam kasus Century, bisa dilihat dari berbagai aspek, misalnya pencucian uang, pidana perbankan, dan pidana korupsi.

Sementara, kewenangan KPK hanya menyangkut tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negaraApabila KPK sudah menemukan tindak pidana yang merupakan kewenangan KPK, tentu saja KPK akan menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Namun, Chandra belum mau memberikan kepastian mengenai hal itu"Sudah ada atau belum, kita tidak bisa beri jawaban karena apa yang kita temukan bersifat tertutup," ujarnya.

Dia juga menyebut, sekarang DPR RI telah membentuk Pansus untuk mengawal kasus iniKarena itu, perkembangan penyelidikan nanti akan disampaikan kepada PansusHal senada disampaikan oleh Wakil Ketua KPK lainnya, M JasinMenurutnya, kasus Century masih terus diselidiki oleh KPK"Kita akan laporkan perkembangannya saat ada undangan Pansus Century," kata Jasin.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Pulangkan Taufik dari Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler