JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat meminta pemerintah daerah untuk membentuk dinas yang khusus menangani perumahan dan permukimanPasalnya, banyak pemda menggabungkan unit kerja yang mengurusi masalah perumahan dengan dinas lainnya, sehingga hasilnya terkadang dinilai kurang optimal.
“Kami harap pemda bisa menetapkan dinas yang khusus menangani masalah ini sehingga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam program perumahan bisa berjalan baik
BACA JUGA: Korban Tsunami Tembus 400
Agar dinas ini bisa terbentuk, peran DPRD sangat diperlukan,” kata Kepala Biro Hukum, Kepegawaian dan Humas Kemenpera Agus Sumargiarto di Kantor Kemenpera, Jumat (29/10).Dia mengatakan, saat ini pemda yang bertanggung jawab dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat
BACA JUGA: Densus Pulangkan Taufik dari Malaysia
Salah satunya melalui berbagai program seperti pembangunan rumah sejahtera susun serta perumahan swadaya yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.“Kami harap Pemda bisa menyediakan lahan atau tanah siap bangun sesuai administrasi pertanahan
BACA JUGA: Chandra: Sejak Awal Yakin tak Ada Bukti
Selain itu juga diperlukan daya dukung tanah untuk pembangunan rumah sejahtera susun dan akses jalan untuk mobilitas masyarakat serta kendaraan,” harapnya(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Anak di Purwobinangun Rentan Trauma
Redaktur : Tim Redaksi