Pemda Diminta Bentuk Dinas Perumahan

Jumat, 29 Oktober 2010 – 18:16 WIB

JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat meminta pemerintah daerah untuk membentuk dinas yang khusus menangani perumahan dan permukimanPasalnya, banyak pemda menggabungkan unit kerja yang mengurusi masalah perumahan dengan dinas lainnya, sehingga hasilnya terkadang dinilai kurang optimal.

“Kami harap pemda bisa menetapkan dinas yang khusus menangani masalah ini sehingga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam program perumahan bisa berjalan baik

BACA JUGA: Korban Tsunami Tembus 400

Agar dinas ini bisa terbentuk, peran DPRD sangat diperlukan,” kata Kepala Biro Hukum, Kepegawaian dan Humas Kemenpera Agus Sumargiarto di Kantor Kemenpera, Jumat (29/10).

Dia mengatakan, saat ini pemda yang bertanggung jawab dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat
Namun pemerintah pusat melalui APBN akan tetap membantu pemda dalam memenuhi kebutuhan rumah di daerah

BACA JUGA: Densus Pulangkan Taufik dari Malaysia

Salah satunya melalui berbagai program seperti pembangunan rumah sejahtera susun serta perumahan swadaya yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Kami harap Pemda bisa menyediakan lahan atau tanah siap bangun sesuai administrasi pertanahan
Jangan sampai lahan yang telah dipersiapkan untuk lokasi pembangunan oleh Pemda mendapat klaim dari pihak lain

BACA JUGA: Chandra: Sejak Awal Yakin tak Ada Bukti

Selain itu juga diperlukan daya dukung tanah untuk pembangunan rumah sejahtera susun dan akses jalan untuk mobilitas masyarakat serta kendaraan,” harapnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Anak di Purwobinangun Rentan Trauma


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler