KPK akan Dibunuh Lewat Penyadapan

Selasa, 08 Desember 2009 – 20:56 WIB
JAKARTA- Pembatasan kewenangan penyadapan yang akan dilakukan pemerintah kepada KPK, dinilai sebagai upaya penguasa untuk membunuh lembaga independen pemberantas korupsi ituPasalnya, dalam rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang diusulkan Kementerian Informasi dan Komunikasi disebutkan, penyadapan hanya bisa dilakukan pada tahap penyidikan

BACA JUGA: Menguak Proyek Raksasa Asahan

Padahal selama ini penyadapan dilakukan KPK sejak penyelidikan, dan hasilnya manjur menjerat koruptor kelas kakap.

Hal ini dikemukakan peniliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Illian Detta Artasari selepas bertemu Kepala Biro Hukum KPK Khaidir Ramli, Selasa (8/12).

"Kasus korupsi penyuapan seperti tertangkap tangannya Artalyta Suryani dan Urip Tri Gunawan, anggota KPU Mulyana W Kusumah, Al Amin Nur Nasution adalah contoh betapa manjurnya menyadap para koruptor," kata Illian Detta Artasari. 

Prinsipnya, lanjut dia, RPP justru mempersempit ruang gerak KPK
Memperpanjang birokrasi, potensial terjadi kebocoran mulai dari tahap permintaan izin hingga hasil penyadapan, membuka peluang praktik korupsi jenis baru di pengadilan selaku pemberi izin.

Kecaman serupa dilontarkan koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kompak) Fadjroel Rachman

BACA JUGA: Prita Siap Salurkan Koin ke Rakyat Kecil

Baginya, membatasi penyadapan KPK sama dengan membunuh KPK


Dengan adanya pembatasan penyadapan, beber dia, berarti kewenangan KPK untuk memberantas korupsi, yang kini bagai penyakit akut, tak bisa bebas

BACA JUGA: 12 Calon Daerah Baru Belum Dicek

Fadjroel lebih setuju jika pembatasan penyadapan dilakukan terhadap kejaksaan atau kepolisianAlasannya, kedua lembaga hukum itu adalah bawahan langsung eksekutif, bukan seperti KPK yang independen"Kita menolak RPP, Tifatul (Menkominfo) jangan ngurus KPK," tegasnya.(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Potensi Konflik Pilkada Sudah Dipetakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler