KPK Bentuk Tim Penangkis Opini

Dikomandani Mantan Panglima TNI

Jumat, 16 September 2011 – 19:09 WIB

JAKARTA - Guna menangkis segala upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan KPK memutuskan untuk membentuk tim analisis dan advokasiMenurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, tim tersebut dibentuk menyusul adanya opini-opini yang dilontarkan pada KPK, pimpinan serta pegawai KPK

BACA JUGA: Pembentukan Komisi Perlindungan KPK Tak Penting



"Setelah kami lakukan analisis ada pertimbangan, opini yang dikembangkan itu sudah mengarah pada upaya pelemahan KPK dan menyerang pribadi pimpinan serta karyawan KPK," ujar Busyro di gedung KPK, Jumat (16/9)


Menurut mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu, di saat KPK menghadapi opini-opini yang menyudutkan itu muncul mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto yang menyampaikan keinginan untuk  memberikan dukungan kepada KPK

BACA JUGA: Presiden Diminta Segera Revisi UU Remisi

"Kami tidak minta, tapi beliau yang datang ke sini
Pimpinan KPK memutuskan membentuk tim analisis dan memberi wewenang dan tugas," tugasnya

BACA JUGA: Bidik Anas Harus Ada Bukti Berkualitas



Tim analisis ini kemudian akan mengalisis berita dan upaya dari pihak tertentu yang merugikan nama baik pemberantasan korupsi dan KPK"Agar kami fokus tidak terkecoh dengan opini-opini yang dibangun oleh pihak lain," tukas Busyro.

Tim ini sendiri terdiri atas 11 orang sebagian besar berprofesi sebagai advokadMereka adalah Leliana Santosa, Alexander Lay, Taufik Basari, Erry Hertiawan, Harjon Sinaga, Hamid Chalid, Abdul Haris, Ari Julianto Gema, Achmad Maulana dan Yogi sudrajatSedangkan Endriartono dipercaya sebagai Koordinator Tim.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa 8 Jam, Manufandu Mengaku tak Ditanya Soal Nazar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler