KPK Ambil Sampel Suara Puguh

Selasa, 14 Juni 2011 – 15:43 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (14/6) memeriksa kurator yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pailit PT Sky Camping Indonesia, Puguh WirayanMelalui kuasa hukumnya, Sheila Salomo, agenda pemeriksaan hari ini adalah pengambilan sampel suara Puguh. 

Ditanya apakah sampel suara tersebut untuk menyocokkan dengan penyadapan yang dilakukan KPK, Sheila belum bisa memastikan

BACA JUGA: KY Periksa Hakim Perkara Antasari Pekan Depan

"Mungkin, tadi pengambilan sampel saja," ujarnya singkat


Sheila menambahkan, penyidik KPK tak menjelaskan untuk apa sampel suara diambil

BACA JUGA: Luncurkan Buku, Anggito Abimanyu Curhat

"Hanya mencocokkan suara
Saya sebagai pengacara hanya dipanggil untuk pengambilan sampel suara," tuturnya.

Sheila juga menyebutkan bahwa uang Rp250 juta yang dijadikan salah satu bukti KPK adalah hasil fee penjualan yang dilakukan Puguh Wirayan

BACA JUGA: KY Bentuk Panel Usut Vonis Bebas Agusrin

"Uang itu dari fee Pak Puguh sama teman-temannyaMenurut pengakuan Pak Puguh demikian," beber Sheila.

Saat dicecar sumber fee tersebut, Sheila memilih tak berkomentar banyak."Pemeriksaan belum sampai di sanaMungkin pekan depanKalau menurut Pak Puguh, itu hanya ucapan terima kasih atas jasa-jasanya," kata Sheila.

Soal penjualan aset, Sheila juga tak ingin memberi tanggapan"Kan sudah terjualSatu dijamin BNI, satunya lagi bundel pailitSetahu saya rencana penjualannya sudah selesai, saya tidak pernah lihat (berkas penjualannya)," ujarnya sambil bergegas meninggalkan KPK.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Diminta Periksa Mantan Kadispenda Bengkulu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler