BACA JUGA: Peran Linmas di Pemilu Dipertanyakan
KPK mengusulkan ada lembaga independen tersendiri yang menentukan hal iniBACA JUGA: Akbar Klaim Lebih Bagus dari JK
Makanya kita belum sepakat, sebab dasarnya apa," tanya Jasin.Selain itu, jika diberlakukan dikhawatirkan akan membebani keuangan negara
BACA JUGA: Mendagri Tunggu Usulan Gubernur Kaltim
Renumerasi sudah diberlakukan di Badan Pemeriksa Keuangan, Departemen Keuangan, dan Mahkamah AgungUsulan terbaru jumlahnya ditambah diantaranya: TNI, Polri, kejaksaan, Departemen Pertahanan, Depkumham, Kementerian Apatur Negara, BPKP, Arsip Nasional, Bappenas, dan Menko Kesra.Jasin juga berpendapat harus ada konsekuensi jika hasil evaluasi menunjukkan kinerja departemen tersebut menurun"Kalau kinerjanya rendah, seharusnya renumerasinya juga turun," tambahnyaKPK sendiri lanjut dia, telah melakukan evaluasi terhadap 40 departemen/instansi, dengan kesimpulan kinerja peradilan masih memprihatinkan(pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiapkan Revisi UU Pembentukan Daerah
Redaktur : Tim Redaksi