Peran Linmas di Pemilu Dipertanyakan

Rabu, 04 Februari 2009 – 19:43 WIB
JAKARTA - Namanya saja partai oposisi, apa pun kebijakan pemerintah selalu disorotSikap seperti itu ditunjukkan Alex Litay, anggota Komisi II DPR dari PDI Perjuangan

BACA JUGA: Akbar Klaim Lebih Bagus dari JK

Dia mempertanyakan peran satuan perlindungan masyarakat (Linmas) dalam pengamanan pemilu 2009 mendatang.

Alex minta jaminan dari Mendagri Mardiyanto bahwa satuan Linmas bisa benar-benar netral
"Kalau mereka misalnya mengamankan kotak suara, saya minta jaminan dari saudara Mendagri, agar Linmas ini benar-benar mengamankan dalam arti sebenarnya," ujar Alex Litay saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Senayan, Rabu (4/2).

Dia mengatakan hal itu menanggapi Mendagri Mardiyanto yang menjelaskan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemilu dibutuhkan situasi dan kondisi nasional yang kondusif, agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasi politiknya dengan aman dan tertib

BACA JUGA: Mendagri Tunggu Usulan Gubernur Kaltim

"Untuk itu perlu menugaskan satuan Linmas," kata Mendagri.

Mantan Pangdam Diponegoro itu menjelaskan, kebijakan tersebut diatur dalam UU No.10 Tahun 2008 tentang pemilu
Berdasarkan UU tersebut, satuan Linmas ditugaskan mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS)

BACA JUGA: Disiapkan Revisi UU Pembentukan Daerah

Sebagai penjabarannya, Mendagri sudah mengeluarkan Permendagri No10 Tahun 2009, sebagai payung hukum penugasan satuan Linmas di pemilu 2009. (sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusat Kooptasi Pelaksanaan Otda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler