Mendagri Tunggu Usulan Gubernur Kaltim

Rabu, 04 Februari 2009 – 19:39 WIB
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto membeberkan penanganan masalah perbatasan antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Senayan, Rabu (4/2)Dijelaskan Mardiyanto, Pemko Bontang merencanakan perluasan wilayah atau perubahan batas dengan memasukkan sebagian kecil wilayah Kabupaten Kutai Timur.

"Sampai saat ini rencana tersebut belum diproses karena Pemda Kabupaten Kutai Timur belum memberi persetujuan," kata Mardiyanto

BACA JUGA: Disiapkan Revisi UU Pembentukan Daerah

Depdagri telah memfasilitasi penanganan masalah tersebut dengan surat No.136/460/PUM tanggal 27 Juni 2005
Dijanjikan, proses penanganan akan mempedomani aturan, selain harus mendapat persetujuan dari daerah terkait

BACA JUGA: Pusat Kooptasi Pelaksanaan Otda

Jika persyaratan sudah terpenuhi, maka akan dilakukan proses penyusunan Peraturan Pemerintah mengenai Perubahan Batas Daerah.

"Depdagri menunggu usulan resmi dari Gubernur Kalimantan Timur mengenai perluasan Kota Bontang, yang sampai saat ini belum diusulkan," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu
(sam/JPNN)

BACA JUGA: SBY Perintahkan Usut Tuntas Tragedi Sumut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Masih Serius Nyapres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler