"Sampai saat ini rencana tersebut belum diproses karena Pemda Kabupaten Kutai Timur belum memberi persetujuan," kata Mardiyanto
BACA JUGA: Disiapkan Revisi UU Pembentukan Daerah
Depdagri telah memfasilitasi penanganan masalah tersebut dengan surat No.136/460/PUM tanggal 27 Juni 2005BACA JUGA: Pusat Kooptasi Pelaksanaan Otda
Jika persyaratan sudah terpenuhi, maka akan dilakukan proses penyusunan Peraturan Pemerintah mengenai Perubahan Batas Daerah."Depdagri menunggu usulan resmi dari Gubernur Kalimantan Timur mengenai perluasan Kota Bontang, yang sampai saat ini belum diusulkan," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu
BACA JUGA: SBY Perintahkan Usut Tuntas Tragedi Sumut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Masih Serius Nyapres
Redaktur : Tim Redaksi