JAKARTA - Pemerintah melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada ingin mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah provinsi (gubernur) dari secara langsung ke pemilihan oleh DPRDPertimbangan mengembalikan mekanisme pemilihan gubernur (Pilgub) ke DPRD adalah demi memudahkan pengawasan dan menekan politik uang (money politics).
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, menyatakan bahwa guna mencegah politik uang itu pula, sangat terbuka kemungkinan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi Pilgub oleh DPRD
BACA JUGA: Pansus Diingatkan Jangan Berkutat Soal PT
Menurut nya, RUU Pilkada yang kini tengah disiapkan pemerintah akan membuka ruang bagi KPK agar secara aktif mengawasi Pilgub, termasuk melakukan penyadapan terhadap para anggota DPRD."Kita buat aturan bahwa Pilgub diawasi oleh KPK yang bias menyadap telp anggota dewan
Mantan rektor Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) itu memang tak memungkiri banyaknya kritik bahwa politik uang tetap akan terjadi sekalipun Pilgub dilakukan oleh DPRD
BACA JUGA: Kubu Amelia: Fatwa MA Tak Bisa Alihkan Hak
Namun Djohermansyah meyakini, dengan aturan yang ketat dan memberi ruang kepada KPK untuk mengawasi maka politik uang saat Pilgub bisa ditekanSelain alasan untuk memangkas politik uang, Djohermansyah juga membeber alasan lain sehingga Pilgub lebih baik digelar di DPRD
BACA JUGA: Royalti Kecil, Kekayaan Diangkut Freeport
Dipaparkannya, selama ini ongkos Pilkada langsung sangat mahalBahkan ada Pilkada sebuah Provinsi yang biayanya hampir menembus Rp 1 triliun.Padahal dengan biaya Pilkada langsung dari APBD itu, mayoritas tugas dan kewenangan gubernur justru menempatkannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah"Fakta menunjukkan bahwa 75 persen tugas Gubernur adalah selaku wakil pemerintah pusat di daerahHanya 25 persen tugas gubernur sebagai kepala daerah otonom," imbuhnya.
Birokrat yang akrab disapa dengan nama Prof Djo itu menambahkan, dengan porsi tugas dan kewenangan yang lebih dominan sebagai wakil pemerintah pusat itu pula maka gubernur tak membutuhkan legitimasi dengan dipilih langsung oleh rakyat"Toh melalui DPRD juga demokratis karena DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat," paparnya(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Kukuh Ingin PT 5 Persen
Redaktur : Tim Redaksi