Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Bibit Samad Rianto yang dihubungi wartawan di KPK, Rabu (21/1) mengatakan, KPK telah menetapkan dugaan korupsi DAU ke tahap penyelidikan
BACA JUGA: Rentan Suap, KPK Bidik Kepolisian
"Itu sudah masuk penyelidikan," ujar Bibit saat ditanya wartawan tentang perkembangan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dugaan korupsi DAU ke KPK.Menurutnya, siapapun yang turut mengathui tentang penggunaan DAU akan dipanggil untuk diperiksa, tak terkecuali Menteri Agama
Ditanya, siapa lagi selain Menag yang akan dipanggil KPK? Bibit mengatakan, hal itu masih tergantung pada pengembangan penyelidikan
BACA JUGA: Penahanan Anggota DPRD Bukan Urusan Partai
"Pihak-pihak yang tahu kita panggil dulu, terasuk dari masyarakat yang tahu masalah ituTerpisah, anggota badan pekerja ICW, Emerson Yuntho dan Ade Irawan usai mendatangi KPK, Rabu (21/1) mengaku telah menyerahkan data tambahan terkait dugaan korupsi DAU
BACA JUGA: Lho, Ada Kegaduhan di Sidang MK
"Dari penjelasn KPK, prosesnya sudah direkomendasikan ke bagian penindakan," ujar Emerson.Ade Irawan menambahkan, ICW telah menyerahkan data tambahan yang lebih banyak berupa data sekunder seperti hasil audit BPKAde menyebutkan, data sekunder itu antara lain tentang bukti aliran uang dari DAU ke ormas tertentu serta penggunaan alokasi DAU bagi pengurus yang lebih besar daripada untuk kepentingan umat.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Menangkan Ngongesa
Redaktur : Tim Redaksi