Penahanan Anggota DPRD Bukan Urusan Partai

Rabu, 21 Januari 2009 – 18:02 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (F-PBR), Junisab Akbar, meminta masyarakat agar tidak mengkaitkan tertangkapnya Khairuddin Syah alias Buyung dengan PBR sebagai institusi partaiKasus Buyung harus dipandang sebagai kasus hukum semata yang menjadi urusan personal

BACA JUGA: Lho, Ada Kegaduhan di Sidang MK

"Jadi jangan dikait-kaitkan dengan partai," ujar Junisab yang kembali maju sebagai caleg di dapil Sumut III ini kepada JPNN, Rabu (21/1).

Saat ditanya apakah sebagai caleg dari PBR dirinya merasa 'terganggu' citranya karena kasus Buyung, Junisab tidak menjawab tegas
"Yang pasti, kita harus menunggu proses hukum hingga selesai," jawab Junisab.

Junisab mengaku dirinya sudah menemui Buyung di tahanan Polres Jakarta Pusat beberapa hari lalu

BACA JUGA: MK Menangkan Ngongesa

Dia menyebutkan, kondisi Buyung baik-baik saja
Apakah Buyung terlihat stres? "Tidak, biasa saja kok," kata Junisab yang menjadi anggota DPR menggantikan Zaenal Maarif yang terkena Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dia bercerita, dalam pertemuannya dengan Buyung di tahanan, tidak ada hal spesifik yang dibicarakan

BACA JUGA: Billy Takut Dihukum Maksimum

Mengenai posisi Buyung yang juga caleg, juga tidak disinggung dalam pertemuan tersebut"Itu hanya silaturahmi saja, hanya cerita yang ringan-ringan saja," kata Junisab.

Tiga anggota DPRD Labuhan Batu ditangkap aparat dari Polres Jakarta Pusat karena main judi di Kamar 1129 Hotel Golden Boutique, JakartaKetiganya adalah Ali Tambunan dan Rizal Sani dari Fraksi Partai Golkar, serta Khairrudin Syah dari PBRRizal saat ini masih menjabat Wakil Ketua DPRD Labuhan BatuPolisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp6,6 juta dan 2 set kartu remi(sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Rentan Disuap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler