JAKARTA - Para anggota DPR RI terus berdatangan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyampaikan Laporan Harta Kekayaannya Pejabat/Penyelenggara Negara (LHKPN)Hal ini menyusul adanya permintaan dari pimpinan KPK ke pimpinan DPR untuk mendorong para politisi di Senayan melaporkan harta kekayaan.
Kepala biro Humas KPK, Johan Budi, menyatakan, KPK menyambut positif respon yang ditunjukkan oleh wakil rakyat
BACA JUGA: Harusnya Usia 25 Tahun Bisa Pimpin KPK
Terlebih lagi, pimpinan DPR langsung menindaklanjuti laporan dari Wakil Ketua KPK, Haryono Umar yang pada pekan lalu mendatangi gedung DPR dan menyampaikan daftar nama 128 dari 560 anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK."Kita cukup mengapresiasi sikap pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, misalnya dari PAN atau Demokrat yang langsung memberitahu anggotanya untuk segera melaporkan harta kekayaan," kata Johan Budi, di KPK, Rabu (21/7).
Bahkan, pekan lalu saja sudah ada sejumlah anggota DPR yang langsung mengundang petugas dari KPK guna berkonsultasi tentang cara pengisian formulir LHKPN
Walaupun belum dapat menyajikan angka pasti, namun Johan menyebutkan bahwa saat ini jumlah legislator yang belum menyetor LHKPN semakin berkurang
BACA JUGA: KPK Terus Kembangkan Penyidikan Korupsi Walikota Tomohon
Soalnya, setiap hari LHKPN dari para wakil rakyat terus masuk ke KPKSebagaimana diketahui, pimpinan KPK, Haryono Umar sebelumnya mengungkapkan, anggota DPR mestinya sudah menyampaikan LHKPN ke KPK paling lambat dua bulan setelah dilantik
BACA JUGA: Paspor Haji Tanpa Pembayaran Tambahan
Namun sampai pertengahan Juli 2010, terdapat 128 orang yang belum menyetor LHKPNSayangnya, atas kelalaian itu, belum ada ketentuan yang mengatur mengenai sanksi yang bisa diberikan.(rnl/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Digodok, Pembina Pegawai Bukan Pejabat Politik
Redaktur : Tim Redaksi