JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, membantah anggapan sejumlah kalangan yang menduga ada intervensi kekuatan politik yang menyebabkan Syamsul Arifin yang sudah berstatus tersangka sejak April lalu, hingga kini belum ditahanKalau pun ada intervensi, lanjutnya, akan percuma saja karena mantan bupati Langkat yang kini gubernur Sumut itu sudah berstatus tersangka
BACA JUGA: KPK Siap Usut Dugaan Suap Penetapan BPIH
Sedang KPK tidak pernah menghentikan proses pengusutan yang sudah masuk tahapan penyidikan."Nggak ada, nggak ada itu (intervensi)," ujar Haryono Umar kepada JPNN sebelum tampil sebagai pembicara pada smeinar bertema "Optimalisasi Pelayanan Publik Melalui Reformasi Birokrasi" di sebuah hotel di Jakarta, kemarin (22/7).
Dijelaskan Haryono, KPK punya prinsip yang hingga saat ini masih dipegang teguh
BACA JUGA: Senjang, Tunjangan Eselon I Antardaerah
"Kalau sudah tersangka, tidak akan pernah mundurMenanggapi belum ditahannya Syamsul, Haryono mengatakan, penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi APBD Langkat, sudah punya jadwal tahapan-tahapan proses penanganan kasus
BACA JUGA: Soal Wako Tomohon, KPK Tak Mau Tahu Jadwal Pilkada
Dikatakan, jika tahapannya sudah sampai ke proses penahanan, maka akan dilakukan penahanan itu"Kalau pada masanya dianggap oleh penyidik sudah siap, ya akan sampai ke sana (ditahan, red)Ini cuman masalah timing," imbuhnya(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tergiur Dolar AS, Ratusan TKI Tertipu
Redaktur : Tim Redaksi