KPK Siap Usut Dugaan Suap Penetapan BPIH

Jumat, 23 Juli 2010 – 00:45 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap mengusut dugaan suap pada penentuan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH)Hanya saja, KPK sampai saat ini belum menerima laporan tentang suap sebesar Rp 25 miliar yang diduga diberikan kepada para politisi yang duduk di Panitia Kerja (Panja) BPIH.

Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menyatakan bahwa jika dugaan suap itu memang benar adanya maka KPK akan menindaklanjutinya

BACA JUGA: Senjang, Tunjangan Eselon I Antardaerah

Hanya saja, kata Haryono, KPK belum menerima laporan soal dugaan suap ke Panja BPIH itu


"Sampai tadi saya cek ke Dumas (Pengaduan Masyarakat) belum ada laporan masuk," ujar Haryono kepada JPNN, usai menghadiri Seminar Nasional "Optimalisasi Pelayanan Publik Melalui Reformasi Birokrasi" di Hotel Bidakara, Kamis (22/7).

Lantas bagaimana nanti jika ada laporan masuk ke KPK? Haryono menegaskan, jika laporan dugaan suap ke Panja BPIH itu benar adanya dan ada bukti cukup, tentunya KPK akan melakukan tindakan

BACA JUGA: Soal Wako Tomohon, KPK Tak Mau Tahu Jadwal Pilkada

"Kalau laporannya valid, tentu kita tindak lanjuti," tandasnya.

Seperti diketahui, sebelum BPIH disepakati menjadi USD 3.342 atau turun USD 80 dibanding BPIH tahun sebelumnya, pembahasannya di DPR sempat berlangsung alot dan disertai tarik ulur
Kabar pun berhembus bahwa ada suap Rp 25 miliar ke anggota Panja BPIH untuk meloloskan BPIH usulan pemerintah.

Namun Menteri Agama Suryadharma Ali membantah kabar itu

BACA JUGA: Tergiur Dolar AS, Ratusan TKI Tertipu

"Itukan hanya rumor saja," ujarnya.

Meski demikian Suryadharma mengakui, pembahasan BPIH antara Pemerintah dengan Panja BPIH memang cukup alotPasalnya, ada yang pihak mengusulkan agar BPIH diturunkan, tetapi ada pihak yang minta agar besaran BPIH dipertahankan.

Namun turunnya BPIH sebesar USD 80 itu ditanggapi positif wakil ketua KPK, M Jasin"KPK mengapresiasi usaha Kemenag untuk menurunkan BPIHKajian KPK terhadap penyelenggaraan haji salah tujuannya adalah agar Kemenag melakukan efisiensi biaya penyelenggaraan haji dan menjauhkan prilaku ataupun tindakan yang koruptif," ujar Jasin.

Menurut komisioner KPK yang membidangi pencegahan itu, jika sekarang Kemenag meresponnya dengan penurunan BPIH maka hal itu merupakan salah satu isyarat bahwa Kemenag mulai mengikuti rekomendasi KPKSebelumnya, KPK memang memberikan rekomendasi tentang 48 titik pada penyelengaraan ibadah haji yang membuka peluang koirupsi

"KPK berharap semua rekomendasi terhadap 48 titik kelemahan akan ditindaklanjuti Kemenag dengan rencana aksi yang nyata," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Seleksi Calon Anggota KPAI Dipersoalkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler