"Kita berharap proses hukum politik tidak disatukan, sehingga tidak ada intervensi apapun," kata Taufik Kurniawan usai Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI di Jakarta, Kamis (8/12).
Taufik masih berharap proses hukum dan politik harus dipisahkan"Harapan kita condong diselesaikan secara hukum," katanya.
Dengan begitu, imbuh dia, maka harapan besar untuk penuntasan kasus tersebut ditumpukan kepada Pimpinan KPK baru
BACA JUGA: Lapor di Paripurna, Timwas Century Ingin Diperpanjang
"Sesuai janji Pimpinan KPK, satu tahun bisa selesaiDitambahkan, PAN masih menunggu hasil utuh audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BACA JUGA: Mahfud : 5 Presiden tak Mampu Berantas Korupsi
BACA JUGA: Pengusung Century Simpan Kepentingan
Kendati,KPK secara gamblang sudah menyebut ada sembilan transaski mencurigakan terkait kasus Century ini."Kita tunggu sikap utuh audit forensik BPK," ungkap dia menegaskan.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reformasi Birokrasi Tak Mampu Hapus Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi