"Kalau internal timwas setuju diperpanjang, tapi nanti kembali lagi pada mandatori paripurna untuk menyetujui atau tidak perpanjangan masa kerja timwas satu tahun ke depan
BACA JUGA: Mahfud : 5 Presiden tak Mampu Berantas Korupsi
(Agenda) Ini sudah disetujui dan disepakati oleh Bamus," kata Taufik Kurniawan, usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI di Jakarta, Kamis (8/12)Ditegaskan, momen itu tentunya menjadi forum tertinggi disetujui atau tidaknya perpanjangan masa kerja timwas kasus mega skandal dana talangan (bailout) Bank Century yang merugikan negara Rp6,7 triliun itu
BACA JUGA: Pengusung Century Simpan Kepentingan
"Posisi timwas tidak boleh ada perbedaanJika tidak ada kesepakatan di paripurna, lanjut dia, maka mekanisme voting akan dipergunakan
BACA JUGA: Reformasi Birokrasi Tak Mampu Hapus Korupsi
"Tidak menutup kemungkinan dilakukan votingIni tentu sangat dinanti-nanti oleh publik," tegasnya.Ditanya lebih jauh apakah juga dibahas masalah Hak Menyatakan Pendapat pada rapat Bamus itu, Taufik menegaskan tidak"Hanya penjadwalan di paripurna, tentunya dimanika yang berjalan kita tidak tahu," ungkapnya.
Taufik menambahkan, PAN sendiri melihat kalau masa kerja diperpanjang sampai dengan 2012"Tapi meneruskan keputusan pada 2 Maret 2010 yang lalu," kata Taufik. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Usut Rekening Gendut Semua PNS
Redaktur : Tim Redaksi