Pengusung Century Simpan Kepentingan

Kamis, 08 Desember 2011 – 15:12 WIB

JAKARTA--Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan para pengusung kasus Bank Century  telah abai melaksanakan fungsi politik yang merepresentasikan publikJustru, kritik dia, hanya mempraktekan politik yang merepresentasikan kepentingan politik golongan tertentu.

Ia mengatakan, apapun yang dilakukan terkait fungsi representasi publik pada ujungnya harus punya keterkaitan dan akuntabilitas

BACA JUGA: Reformasi Birokrasi Tak Mampu Hapus Korupsi

Sementara, dia menilai, yang dilakukan para pengusung jauh dari hal itu
"Tidak ada akuntabilitas yang diperlihatkan,” kata Ronald kepada pers di Jakarta, Kamis (8/12).

Dijelaskan Ronald, para pengusung kasus Bank Century juga hanya menunggangi hak-hak yang mereka miliki seperti hak angket, untuk kepentingan kelompok mereka saja

BACA JUGA: DPR Desak Usut Rekening Gendut Semua PNS

Kata dia, mereka pun jadinya hanya menerapkan penggunaan hak-hak yang mengikat kepada mereka sebagai anggota DPR secara prosedural
"Namun sama sekali tidak substansial," tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat sudah bisa sadar bahwa yang menyasar kasus Century itu hanya mementingkan kelompok saja

BACA JUGA: Aksi Bakar Diri Bentuk Frustasi Akut

Karena, tegas dia,  yang mendorong kasus itu tidak mendukung kasus-kasus lainnya yang melibatkan partai tempat mereka bernaung

"Seperti kasus pajak, Lapindo, BLBI dan sebagainyaKasus ini juga murni politikTapi politik kelompok bukan politik keberpihakan pada masyarakat," katanya.

"Yang diangkat juga sepertinya hanya satu bidang tugas DPR saja yaitu pengawasanPadahal di bidang lainnya seperti anggaran dan legislasi masih banyak juga yang harus dibenahi," tambahnya.

Menurutnya, ini merupakan penampakan di permukaan dari agenda tersembunyi, yang sebenarnya sah saja digunakan"Tapi harus digunakan untuk dikomunikasikan dengan baikDPR seharusnya menjalankan prakek ketatanegaraan untuk melindungi konstitusi tidak terkait dengan objek tertentu yang subjektif," katanya lagi(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Reformasi Birokrasi Dinilai Hanya Sebatas Kertas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler