JAKARTA--Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan para pengusung kasus Bank Century telah abai melaksanakan fungsi politik yang merepresentasikan publikJustru, kritik dia, hanya mempraktekan politik yang merepresentasikan kepentingan politik golongan tertentu.
Ia mengatakan, apapun yang dilakukan terkait fungsi representasi publik pada ujungnya harus punya keterkaitan dan akuntabilitas
BACA JUGA: Reformasi Birokrasi Tak Mampu Hapus Korupsi
Sementara, dia menilai, yang dilakukan para pengusung jauh dari hal ituDijelaskan Ronald, para pengusung kasus Bank Century juga hanya menunggangi hak-hak yang mereka miliki seperti hak angket, untuk kepentingan kelompok mereka saja
BACA JUGA: DPR Desak Usut Rekening Gendut Semua PNS
Kata dia, mereka pun jadinya hanya menerapkan penggunaan hak-hak yang mengikat kepada mereka sebagai anggota DPR secara proseduralIa menambahkan, masyarakat sudah bisa sadar bahwa yang menyasar kasus Century itu hanya mementingkan kelompok saja
BACA JUGA: Aksi Bakar Diri Bentuk Frustasi Akut
Karena, tegas dia, yang mendorong kasus itu tidak mendukung kasus-kasus lainnya yang melibatkan partai tempat mereka bernaung"Seperti kasus pajak, Lapindo, BLBI dan sebagainyaKasus ini juga murni politikTapi politik kelompok bukan politik keberpihakan pada masyarakat," katanya.
"Yang diangkat juga sepertinya hanya satu bidang tugas DPR saja yaitu pengawasanPadahal di bidang lainnya seperti anggaran dan legislasi masih banyak juga yang harus dibenahi," tambahnya.
Menurutnya, ini merupakan penampakan di permukaan dari agenda tersembunyi, yang sebenarnya sah saja digunakan"Tapi harus digunakan untuk dikomunikasikan dengan baikDPR seharusnya menjalankan prakek ketatanegaraan untuk melindungi konstitusi tidak terkait dengan objek tertentu yang subjektif," katanya lagi(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reformasi Birokrasi Dinilai Hanya Sebatas Kertas
Redaktur : Tim Redaksi