DEPOK--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pesimis penuntasan pemberantasan korupsi di IndonesiaMenurutnya, hingga saat hal tersebut hanya menjadi wacana dan teori saja
BACA JUGA: Pengusung Century Simpan Kepentingan
Bahkan, setelah kepemimpinan lima presiden pun tak juga terbukti mampu menghapuskan korupsi di Indonesia.“Banyak orang berbicara hapus korupsi, dan itu hanya teorinya saja
BACA JUGA: Reformasi Birokrasi Tak Mampu Hapus Korupsi
Jujur saja, saya malu bicara masalah birokrasi dan korupsi seperti iniMahfud mengungkapkan, hingga saat ini juga banyak orang yang selalu aktif menyuarakan anti korupsi dan secara tegas memberikan opini dan solusi penghapusan korupsi
BACA JUGA: DPR Desak Usut Rekening Gendut Semua PNS
Akan tetapi, lanjut Mahfud, itu hanya omong kosong.“Buktinya, orang-orang yang dulunya lantang dan tegas anti korupsi dan hapuskan korupsi, namun ketika diberi jabatan memimpin suatu lembaga ternyata korupsi jugaMasuk penjara jugaMaka itu, jangan hanya ngomong dan teoriHarus bertindak juga,” tegasnya.
Ia sempat mengakui bahwa dirinya enggan untuk hadir di dalam acara Deklarasi iniMahfud mengatakan, hal itu disebabkan sudah tidak ada teori lagi yang harus diungkapkan karena korupsi pun tetap berjalan“Saya sudah tidak tahu harus berteori seperti apa lagiSekarang ini, tugas saya hanya mengetok pejabat atau siapapun yang melakukan korupsi,” imbuhnya,
Namun begitu dengan adanya deklarasi ini, Mahfud berharap agar jalannya reformasi borokrasi di Indonesia menjadi lebih baikMasalahnya, kesalahan bukan pada penyuap, tetapi justru pada yang meminta suap
“Para penyuap tidak akan menyuap jika tidak ada yang minta disuapDi birokrasi kita saat ini, justru pejabat birokrasinya yang minta disuapinJika tidak disuapin, maka akan dipersulitKuncinya, harus ditindak saja,” jelas Mahfud(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Bakar Diri Bentuk Frustasi Akut
Redaktur : Tim Redaksi