KPK Belum Berencana Panggil Politisi Demokrat

Rabu, 18 Mei 2011 – 16:38 WIB
JAKARTA - Meski sejumlah politisi Partai Demokrat ikut disebut dalam kasus suap proyek wisma atlet, hingga kini KPK belum juga berencana untuk memanggil merekaMenurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, penyidik hingga kini belum merasa perlu untuk meminta keterangan dari beberapa nama yang santer disebutkan itu

BACA JUGA: Istana Minta Jangan Kait-kaitkan Menpora

"Hingga kini belum ada rencana (pemeriksaan itu)," ujarnya saat memberi keterangan pers, di Gedung KPK, Rabu (18/5).

Johan mengatakan, memang ada sejumlah nama yang dikaitkan
Misalnya seperti anggota Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Menpora Andi Mallaranggeng, M Nazaruddin selaku Bendahara DPP Partai Demokrat yang disebut sebagai atasan tersangka suap Mindo Rosalina Manulang, maupun Angelina Sondakh selaku pengurus DPP Partai Demokrat yang duduk di Komisi Olahraga DPR RI

BACA JUGA: Menag: Ada Bukti Baru, Putusan untuk Al-Zaytun Bisa Diubah

Namun, kata Johan lagi, pemanggilan oleh penyidik kepada seseorang bukan didasarkan pada opini atau desakan, tapi dari alat bukti.

Juru Bicara KPK ini pun menerangkan, mungkin saja penyidik belum mengantongi data atau bukti yang mengaitkan langsung beberapa nama yang disebut itu
"Tapi percayalah, pengembangan penyidikan terus dilakukan," ungkap Johan meyakinkan.

Desakan kepada KPK untuk memeriksa politisi Partai Demokrat terkait korupsi pembangunan wisma atlet, belakangan memang semakin kencang

BACA JUGA: DPR Sesalkan Menag Anggap Al-Zaytun Bersih dari NII

Bahkan sebelum Johan memberikan keterangan pers, sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Pemuda Anti Korupsi (Kapak), menggelar demo ke KPK demi mendesak lembaga superbodi ini untuk menangkap Andi Malaranggeng, M Nazaruddin, dan Angelinda SondakhKarena menurut mereka, ketiganya diduga terlibat.

"KPK jangan tebang pilih memberantas korupsiSiapa saja yang terlibat harus ditindak," tegas demonstran yang berdemo di depan Gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, siang ini.

Pemeriksaan KPK sendiri masih berkutat terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan saat melakukan aksi penyuapan di kantor Kemenegpora, Kamis (21/4) laluMereka adalah (mantan) Sekretaris Kemenegpora Wafid Muharram, karyawan PT DGI M El Idris, serta Mindo Rosalina Manulang.

Hanya saja hampir sebulan pemeriksaan berjalan, belum ada tersangka baru dalam kasus suap proyek bernilai hampir Rp 200 miliar tersebut yang ditetapkan oleh KPK"Kami masih fokus pada tiga orang tersebut," tegas Johan Budi(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Berduka, Pemeriksaan Direktur DGI Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler