“Tidak bisa diputus secara sepihak (oleh Chandra Hamzah), kecuali atas dasar keputusan Rapim,” kata Jasin di KPK, kemarin (9/4)
BACA JUGA: Menkumham: Koruptor Dimiskinkan
Hanya saja, Jasin sendiri mengaku belum mendengar langsung dari Chandra Hamzah soal keinginan untuk tidak menangani penyelidikan kasus Bank Century.Sebelumnya, penasehat KPK, Abdullah Hehamahua mengungkapkan bahwa Chandra Hamzah sempat menyampaikan keingianannya untuk tidak ikut dalam proses penyelidikan dugaan korupsi bailout Bank Century jika memang berpotensi memunculkan konflik kepentingan.
Hanya saja, Chandra belum menyampaikan keinginannya itu ke pimpinan KPK lainnya
BACA JUGA: Polri Temukan Penyuplai Dana Gayus
“Pak Chandra kan lagi sakit, jadi saya belum ketemuSebelumnya, Chandra Hamzah dipergoki wartawan hadir dalam pertemuan di kantor Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) di Menara Peninsula, Selasa (6/4)
BACA JUGA: Andri Merasa Dijebak TV One
Dalam pertemuan itu, hadir para pengacara yang pernah menjadi anggota Tim Pengacara Bibit Chandra (TPBC)Selain itu, penasehat hokum menteri keuangan Arief T Surowidjojo juga hadirPertemuan juga dihadiri mantan wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas.Namun menurut Chandra, pertemuan itu hanya untuk membahas membahas gugatan praperadilan yang diajukan Anggodo Widjojo terhadap Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas Bibit Samad Rianto dan Chandra“Tidak ada agenda lain,” ujar Chandra saat dikonfirmasi wartawanHanya saja, pertemuan itu sempat tidak diketahui pimpinan KPK lainnya.
Namun menurut M Jasin, koleganya itu sempat mengirim email yang isinya pemberitahuan soal pertemuan ituJasin yang awalnya mengaku tidak tahu, juga mengatakan bahwa Chandra sudah melaporkan agenda pertemuan kesesokan hari setelah pertemuan Selasa (6/4) malam.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Incar Mafia Pajak di Daerah
Redaktur : Antoni