KPK Belum Mau Panggil Nazaruddin

Senin, 20 Juni 2011 – 06:28 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya sudah sangat kesulitan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai saksi kasus suap proyek Wisma Atlet Sea Games 2011 di PalembangHingga kemarin, lembaga antokorupsi itu belum juga berencana memanggil Nazaruddin untuk kali ketiga

BACA JUGA: Syamsul Sabar Tunggu Kesimpulan Hakim



"Belum-belum, kami belum membahasnya," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada koran ini kemarin (19/6)
Dia menambahkan bahwa, sejak markirnya Nazaruddin untuk yang kali kedua pada Kamis (16/6) lalu, pihaknya belum membahas kapan akan memanggil Nazaruddin untuk kali ketiga

BACA JUGA: BNP2TKI Harus Pastikan Hak Ruyati Terpenuhi



Selain itu saat ditanya tentang apakah pihaknya akan berkoordinasi dengan advokat senior OC Kaligis (OCK) yang ditunjuk Nazaruddin sebagai kuasa hukumnya, Haryono juga mengaku belum melakukan hal tersebut
Haryono mengaku bahwa mungkin saja kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan OCK namun belum tahu kapan

BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Lalai Lindungi TKI



Memang sebelumnya OCK dengan tegas menyatakan bahwa kliennya itu tidak akan datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap yang melibatkan Sesmenpora Wafid Muharram ituMenurutnya, Nazaruddin akan terus melakukan perlawanan dari Negeri Singa itu

Menurutnya, besar kemungkinan KPK akan mengintimidasi kliennya apabila benar-benar memenuhi panggilanSebab, lanjut OCK, KPK merupakan alat yang sudah digunakan penguasa negeri ini untuk mengorbankan kliennya

Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah dengan tegas menyatakan dirinya menjamin KPK bersih dari segala kepentinganMenurutnya tidak ada kepentingan yang bisa mempengaruhi proses penegakan hukum di lembaga yang dipimpinnya itu

Karenanya, Busyro berharap agar pihak-pihak yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan dan memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada penyidik KPK"Seharusnya mereka senang karena kami sangat independent," ucap Busyro kala itu.   

Selain itu juru bicara KPK Johan Budi juga mengatakan bahwa keterangan Nazaruddin yang selama ini diumbar di media bisa sangat berguna bila dituangkan kepada penyidik KPK dalam pemeriksaanTapi pihaknya tidak akan memproses apapun ocehan Nazaruddin di media meski itu bisa digunakan sebagai informasi tambahan untuk penyidik

Memang, politisi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Jember Lumajang itu pernah menyebut-nyebut tiga kolega di DPR terlibat dalam kasus Wisma Atlet dan penyediaan anggaran di KemenporaMereka adalah Angelina Sondakh, I Wayan Koster dan Mirwan Amir

Nah, hingga saat ini KPK sepertinya masih tetap cuek dengan nyanyian Nazaruddin tentang keterlibatan tiga koleganya ituSebab, hingga saat ini KPK juga belum memiliki rencana untuk memanggil ketiga politisi iniMeski begitu, kata Johan, tidak menutup kemungkinan ke depan KPK akan memanggil mereka jika ada unsur-unsur yang kuat untuk memanggil mereka(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RSCM Belum Pastikan Jenis Penyakit Dora


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler