Seperti biasa, pria tambun berkulit gelap dan berambut plontos, ini tidak memberikan keterangan apapun kepada pers saat tiba di KPK
BACA JUGA: Ketua DPRD Lingga Uji Pasal Pencemaran Nama Baik
Ia hanya tersenyum saat disapa sejumlah wartawanSebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK bakal menuntaskan berkas tersangka korupsi APBD Langkat yang merugikan negara puluhan miliar rupiah pada pekan ini
BACA JUGA: Menko Polhukam: Ahmadiyah Tak Bisa Diselesaikan Cara Hukum
Hanya saja dalam penjelasannya awal Februari pekan lalu, Direktur Penyidikan Fery Wibisono mengungkapkan bahwa pemberkasan belum kelar dilakukan mereka.Haryono Umar, Wakil Ketua KPK, saat menerima Kadin Swedia, tadi pagi, juga mengatakan akan mengupayakan secepat mungkin pelimpahan berkas Syamsul Arifin ke Pengadilan Tipikor
Sementara itu, Rudy Alfonso, pengacara Syamsul Arifin, Sabtu (5/2), mengaku belum mengetahui kapan berkas kliennya dilimpahkan KPK tahap penuntutan dan kemudian berproses ke pengadilan
BACA JUGA: Ahmadiyah Pasrah pada Hukum
Sampai saat ini, terang Rudy, dirinya selaku kuasa hukum belum diberitahu"Dan bagaimana mau P21 (dilimpahkan ke pengadilan)? P19 (selesai penyidikan) saja belum," tukas dia.Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin berstatus tersangka dalam kasusnya ketika menjadi Bupati Langkat, oleh KPK sejak awal 2010Selain menyita dokumen, sejumlah harta benda yang diduga dibeli dari hasil korupsi, diantaranya mobil, rumah, dan lainnya kini juga sudah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengikut Ahmadiyah Sempat Melawan
Redaktur : Tim Redaksi