Syamsul Arifin Dipanggil Lagi ke KPK

Senin, 07 Februari 2011 – 12:02 WIB
JAKARTA - Tersangka korupsi APBD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Syamsul Arifin, Senin (6/2), kembali dipanggil KPKSekitar pukul sepuluh pagi, Gubernur Sumut nonaktif ini mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Seperti biasa, pria tambun berkulit gelap dan berambut plontos, ini tidak memberikan keterangan apapun kepada pers saat tiba di KPK

BACA JUGA: Ketua DPRD Lingga Uji Pasal Pencemaran Nama Baik

Ia hanya tersenyum saat disapa sejumlah wartawan
Dalam rangka diperiksa untuk apa lagi? Kapan berkas (penyidikan) dilimpahkan? Sambil berjalan menyusuri tangga depan pintu ruang lobi KPK, Mantan Bupati Langkat yang mengenakan batik tersebut tidak memberikan jawaban apa-apa.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK bakal menuntaskan berkas tersangka korupsi APBD Langkat yang merugikan negara puluhan miliar rupiah pada pekan ini

BACA JUGA: Menko Polhukam: Ahmadiyah Tak Bisa Diselesaikan Cara Hukum

Hanya saja dalam penjelasannya awal Februari pekan lalu, Direktur Penyidikan Fery Wibisono mengungkapkan bahwa pemberkasan belum kelar dilakukan mereka.

Haryono Umar, Wakil Ketua KPK, saat menerima Kadin Swedia, tadi pagi, juga mengatakan akan mengupayakan secepat mungkin pelimpahan berkas Syamsul Arifin ke Pengadilan Tipikor
"Mudah-mudahan bisa secepatnya," ungkapnya singkat.

Sementara itu, Rudy Alfonso, pengacara Syamsul Arifin, Sabtu (5/2), mengaku belum mengetahui kapan berkas kliennya dilimpahkan KPK tahap penuntutan dan kemudian berproses ke pengadilan

BACA JUGA: Ahmadiyah Pasrah pada Hukum

Sampai saat ini, terang Rudy, dirinya selaku kuasa hukum belum diberitahu"Dan bagaimana mau P21 (dilimpahkan ke pengadilan)? P19 (selesai penyidikan) saja belum," tukas dia.

Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin berstatus tersangka dalam kasusnya ketika menjadi Bupati Langkat, oleh KPK sejak awal 2010Selain menyita dokumen, sejumlah harta benda yang diduga dibeli dari hasil korupsi, diantaranya mobil, rumah, dan lainnya kini juga sudah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengikut Ahmadiyah Sempat Melawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler