BACA JUGA: Polisi Buru Jaringan Ferry
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun lantas bertindak.”Kami minta Menteri Keuangan jangan dulu alirkan dana bergulir, sebelum jelas apa yang terjadi (ke dana yang terlanjur bergulir, Red),” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Haryono Umar
Menurutnya, KPK akan memanggil sejumlah pihak kementerian dan departemen untuk meminta keterangan soal kejelasan dana bergulir
BACA JUGA: Biaya Haji Tunggu Keppres
Bagaimanapun, ujarnya, yang bertanggungjawab soal pelaksanaan dana bergulir adalah menteri yang bersangkutanPenyimpangan diduga ada di Departemen Pertanian yang mengalirkan kredit ke kelompok-kelompok tani
BACA JUGA: Cuaca Buruk Halangi Evakuasi
Di Departemen Perindustrian, tambahnya, juga ada dana bergulir”Yang paling banyak adalah yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM,” ujar mantan auditor BPKP ituAda indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan dana bergulir”Mestinya masuk laporan keuangan, tapi hilang tuhApa betul sampai ke bawah?,” ujarnya, lantas menambahkan di lapangan ditemukan lemahnya monitor terhadap dana bergulir tersebutAkibatnya, masyarakat lain yang antri mengharapkan dana bergulir tak bisa mendapatkan haknya.
Departemen atau kementerian yang bersangkutan juga diminta melakukan tanggungjawab monitoring dana bergulir sebelum mengajukan anggaran lagi”Yang sekarang-sekarang saja tidak dipertanggungjawabkan, kenapa minta yang baru?,” ujarnya
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melansir data indikasi penyalahgunaan dana bergulir di Kementerian Koperasi pada periode 2004-2007 senilai Rp 2,54 triliun.
Tudingan BPK tersebut berdasarkan fakta penggunaan dana bergulir yang tidak dicatatkan pada neraca keuangan kementerian yang menangani pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah itu.
Juni 2008, Departemen Keuangan (Depkeu) memblokir anggaran Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 439,79 miliar yang ditujukan untuk program dana bergulir 2008Anggaran yang diblokir tersebut mencapai 42,44 persen dari total anggaran Kementerian Koperasi pada tahun 2008 yang sebesar Rp 1,098 triliun
Dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Menkop Suryadharma Ali mengungkapkan alasan pemblokiran menunggu kebijakan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana BergulirMenkop mengatakan akibat pemblokiran itu Kementerian tidak bisa menjalankan tanggung jawab terhadap program yang sudah disusun dan dijanjikan kepada masyarakat(ein/eri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BIN Diminta Tunjuk Hidung
Redaktur : Tim Redaksi