jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan PT Prasasti Mitra dan PT Rajawali Nusindo milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe.
Itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi alat kesehatan terkait penanganan flu burung di Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA: Please Pak Jokowi, Jangan Salah Mendiagnosa Keadaan Ini
"Jadi penyelidikan kami selalu mengikuti perkembangan informasi dan alat bukti," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Senin (14/11).
Agus mengatakan, tidak menutup kemungkinan siapa pun yang diduga mengetahui proyek itu akan diperiksa.
BACA JUGA: Mabes Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Intan
Termasuk Rudi yang merupakan kakak pengusaha Hary Tanoesoedibjo.
"Bisa saja diperiksa. Kalau bertambah ya kami selidiki siapa yang bertanggung jawab itu," ungkapnya.
BACA JUGA: SEPAKAT! Komisi III Ogah Hadiri Gelar Perkara Kasus Ahok
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK baru menjerat mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kemenkes Ratna Dewi Umar sebagai tersangka.
Dalam surat dakwaan Ratna disebutkan, pada akhir 2005, Menkes Siti Fadillah Supari dan Rudi Tanoe sempat bertemu membahas proyek pengadaan alkes flu burung.
Usai pertemuan, kata jaksa, Siti memerintahkan Ratna agar pekerjaan proyek pengadaan alkes flu burung 2006 diberikan kepada Rudi.
Dalam surat dakwaan juga disebutkan PT Prasasti Mitra mendapat perkerjaan dalam proyek pengadaan alat kesehatan itu dari PT Rajawali Nusindo yang ditunjuk langsung oleh Ratna atas perintah Siti .
Namun, PT Prasasti Mitra justru kembali mengalihkan pengadaan alat kesehatan itu dari beberapa agen tunggal dengan harga lebih murah.
Yakni PT Fondaco Mitratama, PT Meditec Iasa Tronica, PT Airindo Sentra Medika, dan PT Kartika Sentamas. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom Samarinda Ancam Kerukunan Umat Beragama
Redaktur : Tim Redaksi