Mabes Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Intan

Senin, 14 November 2016 – 16:03 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menyampaikan rasa duka cita yang terdalam atas meninggalnya Intan Olivia Marbun yang masih berusia 2,5 tahun.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli menuturkan, luka bakar dan infeksi pernapasan yang dialami, membuat korban tidak bisa bertahan. Polri pun mengutuk serangan yang dilakukan oleh Juhanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia (32).

BACA JUGA: SEPAKAT! Komisi III Ogah Hadiri Gelar Perkara Kasus Ahok

"Kami dari Polri turut berduka cita atas terjadinya peristiwa ini dan mengutuk tindakan aksi teror yang dilakukan tersangka," kata Boy di gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/11).

Seperti diketahui, bom molotov yang dilemparkan ke halaman Gereja Oikumene Samarinda, Minggu (13/11) akhirnya mengakibatkan korban jiwa. Korbannya adalah Intan Olivia Marbun yang masih berusia 2,5 tahun.

BACA JUGA: Bom Samarinda Ancam Kerukunan Umat Beragama

Intan sebelumnya mengalami kritis karena mengalami luka bakar akibat ledakan molotov. Warga Jalan Ciptomangunkusumo Gang Jati 3 RT 27 Harapan Baru, Loa Janan Ilir Samarinda itu meninggal dunia pada Senin (14/11) dini hari setelah dirawat intensif di RS Abdul Muis.

Intan adalah satu dari empat korban ledakan molotov yang dilemparkan oleh Juhanda alias Jo. Korban lainnya juga balita, yakni Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (4),  Triniti Hutahaya (3), dan Anita Kristobel Sihotang (2).(Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Kapolri Pastikan Gelar Perkara Ahok Besok, Begini Persiapannya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Komisi III Ini Ogah Dilibatkan dalam Gelar Perkara Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler